RADARLAMPUNG.CO.ID - Rencana pembentukan Pekon Sukamanah di Kecamatan Adiluwih dan Pekon Kresnomulyo Barat di Kecamatan Ambarawa, terus diproses. Pemekaran dua pekon tersebut telah memenuhi standar. Meliputi kemampuan SDM, pelayanan publik, serta dukungan berupa partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, berikut potensi-potensi yang dimiliki. Bupati Pringsewu Sujadi Saddat berharap proses pemekaran Pekon Sukamanah dan Kresnomulyo Barat dapat berjalan lancar. \"Selain merupakan keinginan masyarakat, pemekaran juga untuk lebih memajukan dan mengembangkan wilayah,\" kata Sujadi. Tujuan lain, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan tentunya dengan tetap mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku. (sag/ais)
Proses Pemekaran Dua Pekon
Jumat 19-02-2021,22:20 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,20:35 WIB
PT Bumen Redja Abadi Adakan Fuso Mosaic Campaign 2026 di Pringsewu
Jumat 23-10-2026,11:23 WIB
Wajib Tahu, Ini Ketentuan Lengkap Masa Tunggu dan Pengecualian Klaim Asuransi Kesehatan dari OJK
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Eva Dwiana Siapkan Bonus dan Beasiswa bagi Atlet Pencak Silat Berprestasi di Bandar Lampung
Jumat 23-10-2026,15:19 WIB
Tiga Prestasi di IMERC 2026 Jadi Modal PTBA Tingkatkan Kompetensi Tim Tanggap Darurat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Faktor Utama Mengapa Persetujuan Limit Pinjaman yang Diterima Debitur Berbeda-beda
Terkini
Sabtu 24-10-2026,07:09 WIB
RSUDAM Buka Layanan DSA, Perluas Akses Penanganan Pembuluh Darah
Sabtu 24-10-2026,07:07 WIB
Empat Dekade FISIP Unila, Perkuat Mutu Pendidikan dan Perluas Peluang Mahasiswa
Jumat 23-10-2026,21:37 WIB
Kinerja Meningkat, PT Bukit Asam Siapkan Langkah Strategis Jaga Nilai Perusahaan
Jumat 23-10-2026,20:35 WIB