radarlampung.co.id. - Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di KPU Lampung Tengah dilanjutkan hingga Selasa (30/4) malam. Sebelum dilanjutkan, banyak saksi yang meminta penghitungan suara ulang. Maksum, saksi Partai Golkar, menyatakan dengan kejadian dari hasil penghitungan suara tadi untuk Dapil III minta semuanya dihitung ulang. \"Kami minta Dapil III dihitung ulang dengan kejadian ini,\" katanya. Selain itu, kata Maksum, jadwal penghitungan suara dengan sistem per kecamatan diminta ditinjau ulang. \"Dengan jadwal penghitungan suara per kecamatan ditinjau ulang. Lebih baik dengan sistem per dapil,\" ujarnya. Sedangkan saksi dari Partai NasDem Miswan Rody menyatakan sepakat. \"Kami sepakat. Kejadian penghitungan ulang suara tadi, ini masif di semua TPS. Jangan tarik ulur saling membenarkan. Saya benar-benar ditunjukkan dengan hasil penghitungan suara tadi,\" ungkapnya. Wahyudi, saksi PDIP, juga sepakat untuk Dapil III dilakukan. \"Kami sepakat dihitung ulang. Ini dilakukan untuk menjaga integritas KPU sebagai penyelenggara pemilu,\" katanya. Wahyudi sepakat jika dihitung pilpres terlebih dahulu. \"Pilpres dahulu dihitung lebih baik karena kecil terjadi tarik menarik suara. Kalau penghitungan suara ulang sangat krusial. Ini akan kami laporkan kepada pimpinan. Kemungkinan, kami akan ajukan hal yang sama,\" ucapnya. Dalam hal ini, belum diambil keputusan. Pleno kembali ditunda. Hal ini untuk mengambil keputusan. (sya/wdi)
Giliran Dapil III Lamteng Didesak Hitung Ulang
Selasa 30-04-2019,22:30 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :