RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Lampung Barat kembali mengusulkan kepada Kementerian PUPR untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS) pada tahun anggaran 2021 mendatang. Diketahui, pembangunan SPAM BNS sebelumnya direncanakan mulai tahun ini. Namun proyek dengan alokasi total sebesar Rp30 miliar tersebut batal karena refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan virus Corona. Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Lambar Hermanto mengatakan, usulan pembangunan SPAM BNS telah disampaikan ke Kementrian PUPR. Harapannya akan direalisasikan tahun 2021 mendatang. \"SPAM tersebut bisa dimanfaatkan lima pekon. Yakni Pekon Trimekar Jaya, Bandaragung, Gunungratu dan Srimulyo, dengan kapasitas air 30 liter per detik,\" kata Hermanto. Untuk sumber airnya, ada di hulu sungai Way Haru, yang telah disurvei kelayakannya. Termasuk pada saat musim kemarau. Debit airnya masih memungkinkan. \"Targetnya sebanyak 2.000 sambungan,\" ujarnya. (nop/ais)
Proyek SPAM BNS Kembali Diusulkan untuk Tahun Depan
Jumat 09-10-2020,22:40 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,07:42 WIB
Cek Promo HUT ke-38 Indomaret: Belanja Paket Bundling Minuman Jadi Lebih Hemat
Jumat 03-07-2026,08:16 WIB
Jangan Sampai Lewat, Liburan Gratis di Slanik Waterpark Spesial Bagi yang Ulang Tahun Bulan Juli
Jumat 03-07-2026,15:25 WIB
Pendaftaran PJJ SMA di Lampung Resmi Dibuka 6-31 Juli 2026
Jumat 03-07-2026,12:43 WIB
Bocoran iPhone 18 Pro Max, Apple Disebut Siapkan Baterai Terbesar di Lini iPhone
Jumat 03-07-2026,18:05 WIB
125.749 Kendaraan Manfaatkan Keringanan PKB, Bapenda Evaluasi Program 8 Juli
Terkini
Jumat 03-07-2026,19:24 WIB
BMHS Hadirkan Pusat Rujukan Bedah Robotik Pertama di Sumatera Barat
Jumat 03-07-2026,18:34 WIB
Redmi K90 Ultra Meluncur dengan Kipas Aktif, Snapdragon 8 Elite dan Baterai 8.550 mAh
Jumat 03-07-2026,18:17 WIB
Diduga Hanya gara-gara Undangan Khitanan Belum Disebar, Warga Lampung Timur Lakukan Hal Ini
Jumat 03-07-2026,18:05 WIB
125.749 Kendaraan Manfaatkan Keringanan PKB, Bapenda Evaluasi Program 8 Juli
Jumat 03-07-2026,17:38 WIB