radarlampung.co.id - Perguruan Tinggi Muhammadiyah Pringsewu bersiap menjadi Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPri). Ini ditandai dengan visitasi dan evaluasi lapangan oleh Ditjen Kelembagaan, Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemendikti) terkait penggabungan STKIP, STIE, dan STIKes Muhammadiyah Pringsewu menjadi Universitas Muhammadiyah Pringsewu di Gedung Graha Ahmad Dahlan, komplek Perguruan Tinggi Muhammadiyah Pringsewu, Jumat (21/6). Selain tim Asesor, kegiatan ini dihadiri Bupati Pringsewu Sujadi beserta jajaran pemkab, perwakilan PW Muhammadiyah Lampung Sukri, M.Pd dan PD Muhammadiyah Pringsewu Attoriyadi. Kemudian Ketua STKIP Rahman, M.M, M.Pd.; Ketua STIE, dan STIKes Muhammadiyah Pringsewu Ns. Arena Lestari M.; Ketua BPH Penggabungan/Penyatuan STKIP, STIKes dan STIE menjadi Universitas Muhammadiyah Pringsewu Lampung Drs. H. Wanawir, M.M.,M.Pd. Bupati Sujadi mendukung berdirinya Universitas Muhammadiyah Pringsewu. \"Visitasi ini sangat bersejarah. Bukan saja bagi Muhammadiyah, namun juga bagi Pringsewu,\" kata Sujadi. Sementara, ketua tim dari Ditjen Kelembagaan, Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemendikti) Dr. Heri Fathurrahman mengatakan, ada lima kriteria yang harus dipenuhi oleh Perguruan Tinggi Muhammadiyah Pringsewu untuk beralih status menjadi Universitas Muhammadiyah Pringsewu. Yakni legalitas organisasi, aspek lahan (minimal 10.000 m2), program studi, aspek keuangan, serta sarana dan prasarana. \"Insha Allah, rencana ini dapat terlaksana dan tidak ada hambatan. Jika ada kekurangan, kami akan segera memberitahukannya untuk dapat segera dilengkapi,\" ujarnya. (sag/ais)
PT Muhammadiyah Pringsewu bersiap menjadi Universitas
Jumat 21-06-2019,23:05 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,16:53 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara 2 E-ACTION 2026 Lewat Inovasi Turbin Angin
Rabu 21-10-2026,15:18 WIB
Tips Mengatur Tenor Pinjaman Online Legal OJK Agar Angsuran Tak Mengganggu Kebutuhan Pokok
Rabu 21-10-2026,09:23 WIB
Rektor Teknokrat Nasrullah Yusuf Dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Shinhan University
Rabu 21-10-2026,15:58 WIB
Dinkes Bandar Lampung Imbau Pelajar Hindari Vape, Waspadai Produk Tanpa Izin Kemenkes
Rabu 21-10-2026,17:12 WIB
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Pengobatan dan Korban Kebakaran kepada 136 Warga
Terkini
Rabu 21-10-2026,17:12 WIB
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Pengobatan dan Korban Kebakaran kepada 136 Warga
Rabu 21-10-2026,16:53 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara 2 E-ACTION 2026 Lewat Inovasi Turbin Angin
Rabu 21-10-2026,15:58 WIB
Dinkes Bandar Lampung Imbau Pelajar Hindari Vape, Waspadai Produk Tanpa Izin Kemenkes
Rabu 21-10-2026,15:18 WIB
Tips Mengatur Tenor Pinjaman Online Legal OJK Agar Angsuran Tak Mengganggu Kebutuhan Pokok
Rabu 21-10-2026,09:23 WIB