radarlampung.co.id – Klaim manajemen PT Natarang Mining (NM) yang telah melaksanalan tanggung jawab sosial perusahaan berupa corporate social responsibility (CSR) dibantah oleh Camat Bandarnegeri Suoh (BNS) Suryanto dan Pj. Peratin Bandadagung Mandala Harto. Mereka menilai pernyataan dari PT NM yang menyalurkan dana CSR sebesar Rp1,4 miliar perlu pembuktian. Sebab selaku pemimpin wilayah, mereka tidak pernah diberi tahu terkait penyaluran dana CSR. \"Lah, dari mana. Saya yang punya wilayah, pasti tahu kalau mereka menyalurkan dana CSR. Kalaupun memang benar, seperti apa sistem penyalurannya. Sama sekali tidak melibatkan kami selaku pemilik wilayah,\" tegas Camat BNS Suryanto kepada Radarlampung.co.id. Terlebih, kata dia, dengan dana Rp1,4 miliar per tahun tentunya akan nampak hasilnya. Sejauh ini masyarakat masih menuntut sehingga pihaknya mempertanyakan klaim dari ihak PT NM. \"Kalau bantuannya segitu (Rp1,4 miliar, Red) pasti kelihatan hasilnya. Pasti kami mendapatkan informasinya. Sementara, ini kan tidak. Buktinya masyarakat masih menuntut,\" ujarnya. Pj. Peratin Bandaragung Mandala Harto juga mempertanyakan klaim dari pihak PT NM yang menurutnya tidak masuk akal. \"Iya. Logikanya, kalau memang benar, tidak mungkin bertahun-tahun masyarakat menuntut perhatian dari PT NM. Sebab Rp1,4 miliar nilai yang besar. Ini sangat dipertanyakan,\" kata Mandala. Dilanjutkan, pihaknya sudah mengajukan surat tuntutan kedua ke PT NM. \"Ada lima tuntutan warga kepada PT NM pada surat kedua yang kami kirimkan, Jumat (20/12). Salah satunya dana CSR, yang nominalnya sekitar Rp350 juta. Tentunya, jika memang benar sudah diberi Rp1,4 miliar, masyarakat tidak menuntut lagi. Apalagi nominal yang disampaikan hanya Rp350 juta,\" tandasnya. Sebelumnya, PT NM menyatakan mengucurkan dana CSR sebesar Rp1,4 miliar selama 2019 untuk Lampung Barat. Kepala Community Development PT NM Gufron Umar mengatakan, tuntutan delapan pemangku di Pekon Bandaragung, Bandarnegeri Suoh, terkait dana kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan dan lingkungan, dengan besaran yang diajukan sekitar Rp350 juta belum bisa mereka penuhi. Namun, bila dihitung selama tahun anggaran 2019, pihaknya telah mengucurkan dana CSR sebesar Rp1,4 miliar ke Lampung Barat. Dana CSR, disesuaikan dengan kemampuan keuangan perusahaan. ”Hanya segitu setahun. Tahun depan 2020 mungkin sama,\" kata Gufron dihubungi melalui sambungan telepon dari nomor staf Humas PT NM Sutarno, Jumat sore (20/12). (nop/ais)
PT NM Salurkan CSR Rp1,4 M, Camat dan Peratin Tidak Tahu
Sabtu 21-12-2019,18:45 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :