Gubernur Arinal Dukung Program Pengungkapan Sukarela ASN DJP Bengkulu Lampung

Kamis 03-02-2022,15:47 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan dukungan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah siap dalam memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak (WP) yang ingin mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Demikin disampaikan Arinal saat menerima Audiensi DJP Bengkulu Lampung pada kamis (3/2) di Mahan Agung Gubernur. Arinal menjelaskan bahwa hingga saat ini total penerimaan pajak yang telah direalisasikan oleh Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung periode Januari hingga Desember 2021 telah tumbuh positif sebesar 1,41% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pajak tumbuh di Lampung 12 persen, lanjutnya, karena ekonomi bangkit. “Hal ini merupakan capaian yang bagus bagi Lampung karena menandakan ekonomi Lampung telah bangkit, 2 tahun berturut turut,” katanya. Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Tri Bowo mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Arinal sehingga capaian penerimaan di wilayah lampung dan bengkulu tercapai 104 persen angkanya. “Program PPS ini akan kita sosialisasikan kepada asn khususnya yang dekat dengan kita laku kepada para pengusaha. Semoga dengan support dari pak gubernur yang nanti akan mensosialisasikan program ini kepada para asn dan pengusaha akan sukses di Lampung,\" katanya. Tri Bowo menambah kan Program PPS ini masa waktunya hanya 6bulan dan setelah lewat 30 juni nanti regulasi nya akan kembali ke awal itu tarifnya cukup besar. “WP yang belum melaporkan baik itu harta yang diperoleh sebelum 2015 atau yang diterima antara 2016-2020 dalam SPT disarankan untuk mengikuti program ini. PPS hanya akan diselenggarakan dalam enam bulan yaitu 1 Januari hingga 30 Juni 2022.  Jadi kita menghimbau semuanya untuk ikut program ini. semoga dintahun 2022 ini kita kembali 100 persen lagi sebagaimana Lampung ranking 4 secara nasional Wajib Pajak,”tutupnya. (rls/adpim/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait