RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu menangkap JA alias Aksa (28), yang diduga terlibat pencurian burung merpati. Lelaki yang buron selama setahun ini diciduk saat pulang ke kampung halamannya, pukul 00.30 WIB, Senin (5/7). Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Fabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, penangkapan menindaklanjuti laporan yang disampaikan Syakirin (33), warga Pekon Tanjunganom, Kecamatan Ambarawa. Ia kehilangan lima pasang burung merpati, pada 26 Juni 2020 silam. \"Penangkapan merupakan pengembangan dari tertangkapnya YE (27), yang diduga penadah pada 18 Agustus 2020 lalu,\" kata Fabo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Dilanjutkan, Aksa beraksi bersama empat rekannya. Mereka masuk dengan cara merusak pagar dan menuju kandang di belakang rumah. Mereka mengambil burung senilai Rp50 juta. \"Tersangka sempat kabur ke Jawa. Ia tertangkap saat kembali kekediamannya,\" sebut dia. (sag/ais)
Pulang Kampung, Pencuri Merpati Diciduk
Selasa 06-07-2021,19:10 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,18:01 WIB
Smartphone Nothing Phone 4b Bocor, Pakai Snapdragon 6 Gen 4 dan Baterai 6.000mAh
Rabu 01-07-2026,18:18 WIB
Lantik Kepala Biro Adpim, Jihan Tekankan Penguatan Sinergi Antar perangkat Daerah
Rabu 01-07-2026,19:05 WIB
19 Petinju Indonesia Siap Berlaga di Kejuaraan Tinju Asia U-19 dan U-23 2026 Jakarta
Rabu 01-07-2026,17:53 WIB
Toyota Hilux Battery EV Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Tembus Rp1 Miliar
Terkini
Kamis 02-07-2026,14:06 WIB
FKIP Unila Go International, Hadirkan 11 Pakar Dunia Lewat International Lecturer Program
Kamis 02-07-2026,13:03 WIB
Akselerasi Karier Internasional, MHS Gandeng Institut Pariwisata Trisakti, Dukung Program RPL untuk Alumni
Kamis 02-07-2026,11:02 WIB
Lewat Nobar Piala Dunia, Pemprov Lampung Hidupkan UMKM dan Ruang Publik
Kamis 02-07-2026,08:11 WIB
iQOO Pad 5c Resmi Meluncur, Tablet Snapdragon 8s Gen 3 dengan Layar 144Hz dan Baterai 10.000mAh
Kamis 02-07-2026,07:55 WIB