RADARLAMPUNG.CO.ID - Setahun berlalu. R (30) kembali ke kampung halamannya. Namun kepulangan lelaki yang masuk daftar pencarian orang (DPO) lantaran diduga terlibat kekerasan dalam rumah tangga ini diketahui polisi. Anggota Polsek Pringsewu Kota bergerak. R diamankan saat berada di rumah orang tuanya, di Kelurahan Pringsewu Selatan, sekitar pukul 20.09 WIB, Senin (31/5). Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengatakan, R masuk DPO karena diduga menganiaya istrinya, Rabu (4/3/2020). Saat kejadian, sang istri sedang hamil. \"Setelah melakukan aksi KdRT, tersangka mengaku pergi bekerja di wilayah Pesisir Barat,\" kata Kompol Atang Samsuri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. (sag/ais)
Pulang Kampung, Penganiaya Istri Ditangkap
Rabu 02-06-2021,12:55 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,21:12 WIB
Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026, Ibadah Dzulhijjah Dimulai Besok
Minggu 17-05-2026,16:12 WIB
Warga Bandar Lampung Kembali Dapat Jatah Sapi Kurban dari Presiden, Kali Ini Jenis Simmental
Minggu 17-05-2026,16:19 WIB
Lampung Kejar Peningkatan Lama Tinggal dan Belanja Wisatawan
Senin 18-05-2026,03:44 WIB
Jalur 'Kecil-Kecil Cabai Rawit' Gunung Rajabasa via Teropong Kota: Panduan Lengkap untuk Pendaki Pemula
Minggu 17-05-2026,16:50 WIB
Anggota TNI Gadungan Ngaku Dibegal, Ternyata Jual Motor Sendiri
Terkini
Senin 18-05-2026,03:44 WIB
Jalur 'Kecil-Kecil Cabai Rawit' Gunung Rajabasa via Teropong Kota: Panduan Lengkap untuk Pendaki Pemula
Minggu 17-05-2026,21:12 WIB
Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026, Ibadah Dzulhijjah Dimulai Besok
Minggu 17-05-2026,19:43 WIB
16 Sapi Kurban Presiden untuk Lampung, Terberat Capai 1.124 Kg
Minggu 17-05-2026,17:47 WIB
Mahasiswa Teknik Elektro Teknokrat Ciptakan PLTB Archimedes untuk Penerangan Warung Pantai Gunung Kunyit
Minggu 17-05-2026,17:10 WIB