RADARLAMPUNG.CO.ID - Meski sempat berpindah-pindah, keberadaan MF (45) berhasil diketahui. Gabungan Tekab 308 Polres Pringsewu dan Polsek Sukoharjo berhasil mengamankan lelaki yang diduga terlibat penganiayaan tersebut. Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan mengatakan, MF dilaporkan menganiaya Agus Sugiyanto (27), warga Pekon Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo, yang merupakan tetangganya, Selasa (20/4). \"Tersangka menganiaya tetangganya dengan menggunakan sebuah pisau,\" kata Timur Irawan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Usai menganiaya, MF kabur dan sempat berpindah-pindah tempat. Lalu polisi mendapatkan informasi keberadaan buruh tersebut. \"Tersangka ditangkap saat pulang kerumahnya, Jumat dini hari (21/5),\" ujarnya. (sag/ais)
Pulang ke Rumah, Penganiaya Tetangga Diciduk
Sabtu 22-05-2021,13:20 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-09-2024,11:15 WIB
Ini Daftar 13 Bos Kopi yang Jadi Korban Dugaan Penipuan Dirut PT ARG
Minggu 15-09-2024,12:11 WIB
Kekalahan Petinju Lampung di PON XXI Tuai Kontroversi, Wasit Terindikasi Lakukan Kecurangan
Minggu 15-09-2024,17:33 WIB
Tim Pengabdian Teknik Informatika Unila Luncurkan Sistem Informasi Monitoring Peternakan Kambing
Minggu 15-09-2024,17:03 WIB
Harga Terjangkau, Cek Spesifikasi Realme Narzo 70 Turbo Terbaru 2024
Minggu 15-09-2024,16:07 WIB
Ikuti Jejak Sang Ayah, Ini Segudang Prestasi Jevo Batara Anak Irjen Napoleon Bonaparte
Terkini
Minggu 15-09-2024,21:33 WIB
Kuras Isi Gudang, Maling di Tulang Bawang Ini Gondol Mesin Ketek Perahu dan Barang Berharga Lainnya
Minggu 15-09-2024,20:45 WIB
Tahun 2023, Pringsewu Mampu Surplus Beras
Minggu 15-09-2024,19:01 WIB
Infinix XPad Hadir Dalam Versi LTE Dengan Helio G99, Segini Harga yang Ditawarkan
Minggu 15-09-2024,18:01 WIB
Wabup Way Kanan Pimpin Upacara Hari Pramuka
Minggu 15-09-2024,17:33 WIB