Pulang Patroli, Satgas Operasi Antik Waykanan Dapat Tembakau Gorila

Sabtu 24-08-2019,11:35 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Antik Krakatau Polres Waykanan dan Polsek Blambanganumpu baru berniat menyudahi patroli, Sabtu dini hari. Rombongan polisi melintasi jalan PTPN VII, Tulungbuyut, Kampung Kalipapan, Kecamatan Negeriagung. Ternyata, ada dua orang dengan gelagat mencurigakan. Mereka dihentikan dan diperiksa. Namun mereka mengaku tidak memiliki kartu identitas dan bukan warga Waykanan. Belakangan dketahui, dua orang ini adalah R (35), warga  Dusun Tanggul Pertamina RT/RW. 007/007, Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, Jawa Barat dan F (27), warga Desa Tulungbuyut, Lampung Utara. Pemeriksaan diperdalama. Polisi menemukan bungkusan dari dompet kulit milik R. Isinya diduga tembakau Gorila. Kemudian satu linting rokok tembaua di dalam kotak rokok di saku kanan celana R. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Waykanan. Kapolres Waykanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatnarkoba AKP I Made Indra Wijaya mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas yang melihat gelagat kedua orang itu. ”Pagi itu, sebenarnya petugas gabungan berniat pulang setelah melaksanakan patroli malam di Jalan PTPN VII Tulung Buyut. Lalu bertemu dua orang dengan gelagat mencurigakan,” kata Made Indra. Made mengungkapkan, pihaknya akan memeriksa intensif tersangka. Keduanya akan dijerat pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. ”Tersangka diancam penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun,” sebut dia. (sah/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait