radarlampung.co.id – Pulau Tegal Mas dipilih sebagai lokasi pelepasan 132 burung oleh Pemprov Lampung dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Suasana alam yang masih asri dan jumlah penduduk yang kurang dari 50 kepala keluarga menjadikan kawasan tersebut dianggap layak menjadi surga ratusan burung tersebut. Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Hutan Dishut Lampung Wiyogo Supriyanto mengatakan, Pulau Tegal Mas memang layak dan cocok sebagai lokasi pelestarian burung. \"Hari ini ada 132 burung yang kami lepas ke alam liar. Di antaranya calibri, crocoan, poda, jalak kebu, siri-siri dan beberapa jenis lagi. Yang jelas, sepenglihatan saya Pulau Tegal Mas memang cocok sebagai surganya burung,\" ungkapnya kepada Radarlampung.co.id, Jumat (18/10). Dilanjutkan, tujuan pelepasan burung liar juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar familiar dengan burung-burung tersebut. \"Mudah-mudahan masyarakat familiar tanpa melakukan penangkapan,\" tegasnya. Kepala Wilayah BKSDA Bengkulu Hifzon Zawahiri mengatakan, Pulau Tegal Mas memang layak menjadi tempat tinggal para burung tersebut. \"Kami sudah cek kondisi pulau sebelumnya. Saya kira, memang cocok untuk kehidupan burung,\" kata dia. Menurut dia, setelah dilepas, burung-burung itu akan ditinjau kembali satu bulan ke depan untuk dievaluasi. Apakah memang layak hidup di Tegal Mas atau tidak. \"Bulan depan akan kami evaluasi. Mudah-mudahan cocok,\" tuturnya. Sementara Owner Pulau Tegal Mas Thomas Riska menjamin kehidupan burung-burung di pulau miliknya. Bahkan ia memastikan warga di pulau tersebut akan ikut menjaga keberlangsungan hidup burung. \"Kami berterima kasih kepada Pemprov Lampung dan BKSDA yang telah memilih pulau ini sebagai tempat pelepasan burung,\" katanya. Thomas berharap, ke depan akan ada satwa lainnya yang dilepas di Pulau Tegal Mas seperti Rusa. \"Selain memang tempatnya para satwa liar, rusa juga akan menunjang Tegal Mas sebagai tempat wisata unggulan di Lampung,\" tukasnya. (kms/ozi/ais)
Pulau Tegal Mas, Jadi Surganya Ratusan Burung
Jumat 18-10-2019,10:55 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :