radarlampung.co.id – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menegaskan tidak akan ada penambangan jenis apapun selama proses pencabutan ijin PT Lautan Indah Perkasa (LIP) di area Gunung Anak Krakatau (GAK), Lampung Selatan. Hal ini disampaikan saat menemui massa yang melakukan aksi di kantor gubernur, Senin (10/2). Sebanyak 12 perwakilan pendemo bertemu dan berdiskusi dengan gubernur. ”Sekarang baru penyelesaian administrasinya. Tapi saya menjamin saat ini penambangan tidak akan ada lagi. Mau itu dari PT LIP ataupun PT lainnya. Percaya kata-kata saya,\" tegas Arinal saat menemui massa. Sementara Ketua Forum Rakyat Lampung Selatan Yandi Effendi mengatakan, dalam pertemuan tersebut, gubernur meminta masyarakat sabar dan jangan emosional. Sebab ini bisa mengurungkan niat investor untuk berinvestasi di Lampung. \"Tadi keluhan kami telah disampaikan. Alhamdulillah, beliau (gubernur, Red) menerima semua tuntutan dari masyarakat. Tapi beliau meminta kepada kami supaya tidak mengambil sikap secara tertulis bahwa dia mencabut izin. Sebab dia mengkhawatirkan langkah itu bisa membuat investor asing takut. Jadi tuntutan jangan ada penambangan pasir lagi. Itu dikabulkan dan dijamin,” sebut dia. Yandi juga berharap dengan adanya peristiwa ini, pemerintah dan instansi terkait tidak sembarangan memberikan izin kepada perusahaan luar yang dirasa membahayakan. ”Beliau mendukung dan meminta kita maklum. Izin itu diberikan bukan pada zaman dia. Jadi harapan kami, bisa melaksanakan (tuntutan) dan betul-betul memegang omongan,” tandasnya. (mel/ais)
Gubernur Jamin Tidak Ada Penambangan Pasir di Kawasan GAK
Senin 10-02-2020,17:50 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :