radarlampung.co.id - Setelah hampir dua tahun jabatan Sekprov Lampung diisi Penjabat (Pj), Gubernur Lampung akhirnya melantik Fahrizal Darminto sebagai Sekprov Lampung definitif.
Pelantikan Sekprov hasil lelang ulang jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 122/TPA/2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung pada 16 Oktober 2019.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyebut pelantikan ini hampir setelah dua tahun Pemprov Lampung tidak memiliki sekertaris daerah definitif.
Dengan aturan baru yang mengatur pengisian jabatan Sekprov dapat dilakukan dengan secara terbuka dan kompetitif, maka seluruh ASN di Pemprov Lampung telah diberikan kesempatan untuk mengikuti lelang tersebut.
\"Syukur alhamdulillah berkat kerjasama dan kerja keras dari panitia seleksi dan seluruh pihak akhirnya pada hari ini provinsi Lampung kembali memiliki memiliki sekretaris daerah definitif dan hal ini termasuk yang paling cepat prosesnya karena diusulkan pada bulan September minggu ketiga dan saat ini belum akhir Oktober sudah turun dan ditandatangani presiden. Terimkasih bapak presiden,\" kata Arinal, Kamis (24/10). (rma/kyd)