RADARLAMPUNG.CO.ID - Setidaknya ada 41 warga pelanggar protokol kesehatan terjaring Operasi Yustisi yang digelar personel Polres Pringsewu bersama TNI dan Satpol PP di Jalan Jendral Sudirman, kawasan Tugu Bambu, Rabu (16/9). \"Masih ada warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Kami menindak setidaknya 41 pelanggar dalam Operasi Yustisi hari ini,\" kata Kabagops AKP Martono mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Para pelanggar didata dan dijatuhi sanksi. Di antaranya membersihkan fasilitas umum, menyanyikan lagu nasional, pushup dan mengucapkan janji tidak akan melanggar protokol kesehatan. (sag/ais)
Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan Dapat Sanksi
Rabu 16-09-2020,17:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,06:19 WIB
Lenovo Rilis Laptop Edisi FIFA World Cup 2026 untuk Pasar Indonesia
Minggu 28-06-2026,07:09 WIB
Dukung Work-Life Balance , Danamon Kenalkan Dunia Perbankan kepada Anak Karyawan Lewat Program DIVE
Minggu 28-06-2026,08:09 WIB
Manfaatkan Promo 4 Hari Indomaret Sampai Malam Ini, Kebutuhan Harian dapat Harga Spesial
Minggu 28-06-2026,13:52 WIB
Jalan Sehat HUT ke-344 Bandar Lampung Belangsung Meriah, Tukang Cilok dan IRT menangkan Doorprize
Minggu 28-06-2026,15:40 WIB
Kejar Komplotan Pencuri BTS Berujung Baku Tembak, Satu Pelaku Tewas
Terkini
Minggu 28-06-2026,20:00 WIB
Presiden Prabowo Ajak Kampus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi, Rektor Teknokrat Siap Wujudkan Riset Berdampak
Minggu 28-06-2026,17:55 WIB
Wagub Jihan Bawa Sejumlah Program Strategis Lampung Kehadapan BP BUMN
Minggu 28-06-2026,17:40 WIB
Gubernur Mirza: Budaya Lampung yang Kaya dan Sarat Filosofi Harus Terus Dilestarikan
Minggu 28-06-2026,15:40 WIB
Kejar Komplotan Pencuri BTS Berujung Baku Tembak, Satu Pelaku Tewas
Minggu 28-06-2026,14:16 WIB