RADARLAMPUNG.CO.ID - Setidaknya ada 41 warga pelanggar protokol kesehatan terjaring Operasi Yustisi yang digelar personel Polres Pringsewu bersama TNI dan Satpol PP di Jalan Jendral Sudirman, kawasan Tugu Bambu, Rabu (16/9). \"Masih ada warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Kami menindak setidaknya 41 pelanggar dalam Operasi Yustisi hari ini,\" kata Kabagops AKP Martono mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Para pelanggar didata dan dijatuhi sanksi. Di antaranya membersihkan fasilitas umum, menyanyikan lagu nasional, pushup dan mengucapkan janji tidak akan melanggar protokol kesehatan. (sag/ais)
Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan Dapat Sanksi
Rabu 16-09-2020,17:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,10:30 WIB
Di Saat ATM Jauh, BRILink Menjadi Akses Keuangan Paling Nyata bagi Warga Perbatasan
Minggu 17-05-2026,10:56 WIB
345 Koperasi Merah Putih Berdiri di Lampung, Pemprov Optimalkan Aset Tak Terpakai
Minggu 17-05-2026,06:01 WIB
iPhone 17e Resmi Masuk Indonesia, Termurah dengan MagSafe dan Action Button
Minggu 17-05-2026,11:33 WIB
Lepas L6 PHEV Siap Masuk Indonesia, SUV Hybrid Ini Fokus pada Kenyamanan dan Efisiensi
Terkini
Minggu 17-05-2026,11:33 WIB
Lepas L6 PHEV Siap Masuk Indonesia, SUV Hybrid Ini Fokus pada Kenyamanan dan Efisiensi
Minggu 17-05-2026,10:56 WIB
345 Koperasi Merah Putih Berdiri di Lampung, Pemprov Optimalkan Aset Tak Terpakai
Minggu 17-05-2026,10:30 WIB
Di Saat ATM Jauh, BRILink Menjadi Akses Keuangan Paling Nyata bagi Warga Perbatasan
Minggu 17-05-2026,06:01 WIB
iPhone 17e Resmi Masuk Indonesia, Termurah dengan MagSafe dan Action Button
Jumat 15-05-2026,19:46 WIB