RADARLAMPUNG.CO.ID - Setidaknya ada 41 warga pelanggar protokol kesehatan terjaring Operasi Yustisi yang digelar personel Polres Pringsewu bersama TNI dan Satpol PP di Jalan Jendral Sudirman, kawasan Tugu Bambu, Rabu (16/9). \"Masih ada warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Kami menindak setidaknya 41 pelanggar dalam Operasi Yustisi hari ini,\" kata Kabagops AKP Martono mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Para pelanggar didata dan dijatuhi sanksi. Di antaranya membersihkan fasilitas umum, menyanyikan lagu nasional, pushup dan mengucapkan janji tidak akan melanggar protokol kesehatan. (sag/ais)
Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan Dapat Sanksi
Rabu 16-09-2020,17:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 20-09-2026,14:55 WIB
Kopertais XV Lampung Dorong Migrasi Total SISTER demi Akselerasi Karier Dosen PTKIS
Minggu 20-09-2026,11:47 WIB
Yayasan Hj. Hardini Muksalamina Gelar Baksos Pembagian Telur Sekaligus Launching Gerakan SETIA Orang Tua
Minggu 20-09-2026,16:25 WIB
Lindungi Konsumen, Dinas Perdagangan Bandar Lampung Gencar Sidang Tera di Pasar Tradisional
Minggu 20-09-2026,17:11 WIB
Operasional SPPG Batu Ketulis Disetop Pasca Siswa Diare Usai Konsumsi MBG
Minggu 20-09-2026,18:18 WIB
Pelaku Penembakan di Rawa Jitu Utara Menyerahkan Diri ke Polres Mesuji
Terkini
Minggu 20-09-2026,18:18 WIB
Pelaku Penembakan di Rawa Jitu Utara Menyerahkan Diri ke Polres Mesuji
Minggu 20-09-2026,17:11 WIB
Operasional SPPG Batu Ketulis Disetop Pasca Siswa Diare Usai Konsumsi MBG
Minggu 20-09-2026,16:25 WIB
Lindungi Konsumen, Dinas Perdagangan Bandar Lampung Gencar Sidang Tera di Pasar Tradisional
Minggu 20-09-2026,14:55 WIB
Kopertais XV Lampung Dorong Migrasi Total SISTER demi Akselerasi Karier Dosen PTKIS
Minggu 20-09-2026,11:47 WIB