Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan Dapat Sanksi

Rabu 16-09-2020,17:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Setidaknya ada 41 warga pelanggar protokol kesehatan terjaring Operasi Yustisi yang digelar personel Polres Pringsewu bersama TNI dan Satpol PP di Jalan Jendral Sudirman, kawasan Tugu Bambu, Rabu (16/9). \"Masih ada warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Kami menindak setidaknya 41 pelanggar dalam Operasi Yustisi hari ini,\" kata Kabagops AKP Martono mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Para pelanggar didata dan dijatuhi sanksi. Di antaranya membersihkan fasilitas umum, menyanyikan lagu nasional, pushup dan mengucapkan janji tidak akan melanggar protokol kesehatan. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait