RADARLAMPUNG.CO.ID-Guna melihat langsung penanganan Covid-19 dibeberapa kabupaten/kota di Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengagendakan kunjungan terbatas di beberapa Kabupaten/Kota pada mulai Kamis, (15/7) sampai Sabtu (17/7). Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan saat memimpin Rapat Persiapan Kunjungan Terbatas Gubernur Lampung ke beberapa Kabupaten/Kota di Posko Gugus Tugas Covid-19, Ruang Abung Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (14/7). (Baca : Cek Penanganan Covid-19, Gubernur Lampung Kunker ke Daerah) Namun Kamis (15/7), kunjungan kerja tersebut terpaksa ditunda. Penundaan ini di termuat dalam Surat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung nomor 005/ 2589 /09/2021, yang ditandatangani Sekprov Lampung, Fahrizal Darminto per Rabu (14/7). Dalam surat tersebut disebutkan penundaan dilakukan hingga pelaksanaan PPKM Darurat selesai. Penundaan kunjungan kerja terbatas ini juga dibenarkan Kadis Kominfo Provinsi Lampung, Ganjar Jationo yang dikonfirmasi Kamis (15/7). \"Iya benar, sebagai mana surat tersebut kunjungan Pak Gubernur saat ini ditunda dahulu. Namun fungsi koordinasi melalui teknologi tetap berjalan,\" ungkap Ganjar. (rma/wdi)
Gubernur Lampung Tunda Agenda Kunker ke Daerah
Kamis 15-07-2021,12:59 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :