Gubernur Lampung, Ancam Tutup Perusahaan yang Lakukan Pelanggaran

Rabu 15-09-2021,15:54 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, turut menurunkan tim untuk menginvestigasi temuan limbah minyak berwarna hitam yang ada di sekitar perairan Lampung, baru-baru ini. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi saat ditemui usai rapat di Hotel Sheraton, Rabu (15/9). Dia juga memastikan, limbah hitam dan lengket mirip aspal tersebut bukan merupakan limbah buangan dari perusahaan yang ada di Lampung. Namun jika terbukti, Arinal menegaskan, pihaknya akan menutup perusahaan tersebut. “Kalau itu perusahaan di Lampung yang melakukan, saya tutup. Itu kan melanggar lingkungan, tapi saya tidak yakin perusahaan di Lampung yang melakukan itu,” katanya. Menurutnya, temuan limbah di sekitar perairan Lampung tersebut merupakan dampak dari lalulintas dan dorongan arus. Sehingga limbah tersebut sampai ke perairan Selat Sunda. Saat ini, sambung dia, pihkanya masih melakukan sejumlah kajian guna mencari asal limbah tersebut. Pihaknya juga telah menurunkan tim yang terdiri dari DPH, DKP dan pusat. “Sekarang sedang dikaji, kalau memang itu (perusahaan, red) ada yang melakukan pelanggaran, saya akan tuntut,” tegasnya. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait