Puluhan Siswa SMPN 29 Dipindah ke SMPN 36, Wali Murid Protes

Jumat 12-07-2019,21:32 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandarlampung mendapat keluhan dari salah satu orangtua siswa baru. Umawasato (50), orangtua siswa mengungkapkan, anaknya yang sudah diterima di SMP Negeri 29 Bandarlampung melalui jalur bina lingkungan dipindahkan ke SMP Negeri 36 Bandarlampung yang notabene lebih jauh dari kediamannya yang berada di Jalan Pulau Buru Way Halim. \"Kita diundang dalam rangka silaturahmi dan sosialisasi jalur bina lingkungan pada 6 Juli lalu. Ternyata saat di sana, diberitahu bahwa anak saya dipindah ke SMP N 36 Bandarlampung. Kaget saya, karena sudah daftar ulang terus dipindah. Kemarin ada sekitar 25 orang, dan kemarin semuanya protes. Tapi tadi ada yang saya tanyakan ada yang sudah menerima,\" katanya, Jumat (12/7). Ia mengaku kecewa, karena anaknya sudah melakukan daftar ulang dan dinyatakan diterima di SMP N 29 Bandarlampung. Lanjutnya, karena dipindah ke sekolah yang lebih jauh, anaknya jadi tidak mau sekolah. Sebab, rekan-rekan anaknya tetap bersekolah di SMP N 29 Bandarlampung. \"Kecewa. Anak saya jadi tidak mau sekolah. Karena SMP N 36 lebih jauh sekitar 4 km dari sini, tidak ada yang mengantar. Sedangkan kalau SMP N 29 lebih dekat, dan dia bisa jalan sama kawan-kawannya. Kemarin alasan sekolah karena sudah penuh, dan harus dialihkan ke sekolah lain yang masih kurang,\" jelasnya. Ia berharap, anaknya dapat tetap bersekolah di SMP N 29 Bandarlampung, mengingat jaraknya yang lebih dekat, dan tidak membutuhkan biaya lebih untuk transportasi. \"Pengennya tetap di SMP N 29, karena bisa jalan kaki berangkatnya. Tapi kalau tidak bisa, ya tidak tahu. Pengennya tetap di sana. Saya ibu rumah tangga, ayahnya buruh,\" tandasnya. Sementara, Kepala Sekolah SMP N 29 Bandarlampung Astuti menjelaskan, pelimpahan beberapa siswa baru ke SMP N 36 Bandarlampung karena kuota sudah penuh. Sehingga harus dialihkan ke sekolah yang masih belum penuh daya tampungnya. \"Daya tampung kami ada 132, dan kuotanya sudah terpenuhi. Jadi, kita limpahkan siswa-siswi kita ke sekolah yang masih kurang daya tampungnya. Karena dari Pak Walikota anak-anak di Bandarlampung harus sekolah semua. Di SMP N 36 lebih bagus sekolahnya,\" jelasnya. Untuk diketahui, SMP N 29 Bandarlampung masuk dalam zona 10, dimana satu zona dengan SMP N 36, SMP N 21, SMP N 24, dan SMP N 31. Serta meliputi kecamatan Way Halim, Sukarame, dan Sukabumi. (rur/

Tags :
Kategori :

Terkait