Puluhan Warga Eks Pasar Griya Geruduk PN

Senin 25-03-2019,12:12 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Puluhan warga eks Pasar Griya Sukarame, Bandarlampung menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Senin (25/3). Sumaindra (41), salah satu perwakilan aksi massa mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk mengawal sidang putusan Pasar Griya yang telah berlangsung di PN Kelas IA Tanjungkarang. \"Kami sebagai korban penggusuran Pasar Griya kini menuntut hak sebagai warga negara dan meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung sebagai representatif dari pada negara untuk hadir dan bertanggung jawab memberikan jalan tengah atas penggusuruan itu,\" ujarnya. Menurutnya, proses persidangan polemik lahan Pasar Griya telah berjalan. Saat ini pihaknya tengah menunggu agenda sidang putusan. \"Kami dari warga menuntut kepada majelis hakim untuk dapat melahirkan putusan yang seadil-adilnya dalam agenda sidang putusan dan dapat menggabulkan gugatan warga untuk meminta Pemkot Bandarlampung mengembalikan fungsi pasar seperti semula,\" tandasnya. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait