radarlampung.co.id – Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Kotaagung asal Pringsewu mendapat sosialisasi cara pencoblosan pada pemilu serentak 17 April mendatang. ”Ada 44 warga Pringsewu yang menjadi warga binaan Lapas Kotaagung,\" kata Komisioner KPU Pringsewu Sofyan Akbar, Rabu (10/4). Mereka tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan sudah dilengkapi dengan formulir A5, untuk mencoblos. ”Nantinya pencoblosan dilakukan di Lapas. Kita bekerjasama dengan KPU Tanggamus,” sebut dia. Sementara, sosialisasi dilakukan KPU Pringsewu bersama tim Kejaksaan Negeri setempat dipimpin Kasiintel Bayu Wibianto. Dalam kegiatan tersebut juga diberikan penjelasan tindakan hukum terkait pelanggaran pemilu. (sag/ais)
Puluhan Warga Pringsewu Mencoblos di Lapas
Rabu 10-04-2019,23:41 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :