radarlampung.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanggamus masih menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait aturan surat keterangan (Suket) bisa dijadikan pengganti e-KTP, seperti pemilihan kepala daerah (pilkada) lalu. Kepala Disdukcapil Tanggamus Syarif Husin menyatakan, pihaknya belum menerima aturan dari KPU terkait Suket. Sebagai langkah antisipasi tidak bisa dipakai (saat pemungutan suara), pihaknya menyarankan pemegang Suket ke Disdukcapil untuk mencetak e-KTP. ”Karena dengar kabar, Suket tidak bisa lagi dijadikan pengganti e-KTP. Untuk itu, sebelum aturan tersebut dikeluarkan, saya imbau warga yang memiliki Suket segera melakukan pencetakan. Tidak butuh waktu lama,” kata Syarif Husin. Dilanjutkan, pihaknya juga sudah tidak mengeluarkan surat keterangan pengganti e-KTP lagi. ”Sekarang, perekaman dua atau tiga hari langsung jadi. Itu kalau tidak ada kendala seperti server maupun ketersediaan blangko,\" sebut dia. Syarif menuturkan, dalam menghadap Pemilu 2019, pihaknya terus melakukan upaya jemput bola untuk melakukan perekaman. Langkah ini mengantisipasi masyarakat tidak bisa menyalurkan hak suaranya saat Pemilu karena tidak memiliki e-KTP. ”Jemput bola terus kita lakukan. Tidak hanya masyarakat umum. Kegiatan ini juga dilaksanakan di rutan dan lapas. Kita tidak ingin ada kendala dan warga tidak bisa menyalurkan hak suara,” tegasnya. (iqb/ehl/ais)
Punya Suket? Langsung Minta Cetak E-KTP
Kamis 28-03-2019,14:42 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,17:32 WIB
Pelaksanaan Tes Potensi Akademik SMA Unggul di Lampung Sempat Terkendala Teknis
Senin 08-06-2026,06:01 WIB
Awali Pekan dengan Hemat, Promo Senin Ceria Khusus Member Hadir Kembali
Senin 08-06-2026,15:50 WIB
Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Bakter
Senin 08-06-2026,01:45 WIB
Tiga Motor Listrik VinFast Hadir di Indonesia, Viper Jadi Pilihan Utama Jalanan Lampung
Terkini
Senin 08-06-2026,21:04 WIB
Mahasiswa Sistem Informasi Teknokrat Jalani Magang Berdampak di BSI KCP Antasari
Senin 08-06-2026,19:22 WIB
Pemprov Lampung Bentuk Tim Klarifikasi Usai ASN Dinsos Jadi Tersangka Kasus MinyaKita
Senin 08-06-2026,18:35 WIB
Dari Pedalaman Hutan hingga Dapur UMKM, BRImo Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi
Senin 08-06-2026,18:26 WIB
Gudang BBM Diduga Ilegal di Perbatasan Lamsel dan Pesawaran Kebakaran , Dekat Perumahan Padat Penduduk
Senin 08-06-2026,18:22 WIB