Pura-pura COD, Dua Remaja Larikan Motor

Selasa 25-01-2022,21:45 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sempat diamuk massa, PS (17) dan RM (15), berhasil diamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Pringsewu. Dua remaja itu diduga terlibat penipuan dan penggelapan motor.

Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, kedua remaja itu awalnya berpura-pura hendak membeli motor Suzuki Satria BE 7181 TN milik korban Ferdian Dwi Prayoga (26), warga Kecamatan Adiluwih, Minggu (16/1) lalu.

\"Tersangka berpura pura hendak membeli sepeda motor korban dengan cara COD. Setelah bernegosiasi dan harga jual disepakati, mereka meminjam sepeda motor untuk dicoba. Ternyata dibawa kabur,\" kata Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi.

Lalu, Minggu (23/1), Ferdian Dwi Prayoga mengetahui ada sebuah akun media sosial yang menawarkan sepeda motor mirip dengan  miliknya.

Kemudian dibuat janji. Penjual motor yang ternyata kedua tersangka, tidak menyangka bahwa calon pembeli adalah pemilik motor yang mereka bawa kabur.

Keduanya kemudian diamankan. Bahkan RM kedapatan membawa sebilah senjata tajam jenis badik.

Dalam pengembangan diketahui bahwa kedua tersangka pernah melakukan aksi serupa dan membawa kabur Honda GL Max.

\"Karena keduanya masih di bawah umur, proses peradilan tetap mengacu pada UU Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,\" urainya. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait