RADARLAMPUNG.CO.ID - Universitas Lampung (Unila) mengukuhkan Prof. Dr. Maroni, S.H.,M.Hum sebagai Profesor Bidang Ilmu Hukum Pidana. Agenda tersebut digelar pada Rapat Luar Biasa Senat Unila dalam rangka pengukuhan Profesor Fakultas Hukum (FH) Unila dan Orasi Ilmiah di GSG Unila, Rabu (13/2). Dalam kesempatan itu, Maroni yang merupakan Dekan FH Unila dilantik 9 November 2018 ini berjanji akan melakukan peningkatan penelitian dan perbaikan pembelajaran di fakultasnya. \"Selain itu saya berharap makin bertambah profesor-profesor baru,\" imbuh kria kelahiran Tahun 1960 tersebut. Diketahui, Maroni meraih gelar profesor setelah melakukan penelitian tentang \"Peradilan Pidana Berbasis Pelayanan Publik Dalam Rangka Penegakan Hak Asasi Pencarian Keadilan\". Ia menjadi Profesor keenam yang dimiliki Fakultas Hukum Unila setelah Prof. Sunarto, Prof. Heryandi, Prof. I Gede Wiranata, Prof. M Akieb, dan Prof. Yuswanto. Dengan demikian, Maroni merupakan Guru Besar ke-67 yang dimiliki Unila. Sedangkan total keseluruhan hingga saat ini berjumlah 65 orang, karena dua di antaranya telah meninggal dunia.(apr/kyd)
Guru Besar Ilmu Hukum Unila Bertambah
Rabu 13-02-2019,13:07 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,08:22 WIB
Serbu Sebelum Kehabisan, Ini Daftar Promo 4 Hari Indomaret 30 Juli–2 Agustus 2026
Kamis 30-07-2026,17:55 WIB
APBN Regional Lampung Semester I 2026 Tumbuh 19,52 Persen, Sektor Ini Jadi Penopang
Kamis 30-07-2026,18:56 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Rp7,229 T di 2027, Siapkan Rp300 M Bayar Utang
Kamis 30-07-2026,17:22 WIB
Soal Nasib, Gubernur Lampung Pastikan PPPK dan Honorer Tak Dirumahkan
Terkini
Kamis 30-07-2026,18:56 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Rp7,229 T di 2027, Siapkan Rp300 M Bayar Utang
Kamis 30-07-2026,18:38 WIB
DPRD Metro Sahkan Perda Pesantren,
Kamis 30-07-2026,18:33 WIB
Kemarau Panjang Tekan Produksi Karet, Pendapatan Petani Anjlok hingga 40 Persen
Kamis 30-07-2026,17:55 WIB