Guru Lapor Polisi, Pencabul Adik Angkat Ditangkap

Kamis 03-10-2019,13:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Perubahan A (14) yang jarang masuk sekolah menimbulkan kecurigaan. Guru BK di SMP tempat anak baru gede itu sekolah memanggilnya. Lalu terungkap penyebab perubahan perilaku remaja yang tinggal di Kecamatan Gisting, Tanggamus itu. Ia dicabuli. Pelakunya adalah AH (29), kakak angkatnya. Kasus ini langsung dilaporkan ke Polsek Talangpadang. AH yang sehari-hari berjualan di Pasar Kotaagung ditangkap. Kapolsek Talangpadang Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, A dan AH sama-sama anak angkat seorang warga Kecamatan Gisting. ”Peristiwa itu (pencabulan, Red) diketahui setelah libur sekolah. Korban jarang masuk sekolah,” kata Khairul mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto. Kepada guru di sekolah, A mengaku tiga kali dicabuli oleh kakak angkatnya. Namun ia tidak berani menceritakan peristiwa itu kepada orang tua angkat mereka. ”Berdasar informasi tersebut, guru melaporkan peristiwa yang dialami anak didiknya ke polsek,” sebut dia. Menindaklanjuti laporan, polisi bergerak dan mengamankan AH saat berada di Pasar Gisting, sekitar pukul 03.30 WIB, Selasa (1/10). Polisi juga menyita barang bukti pakaian korban. (ral/ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait