RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung akan membuat penilaian terhadap tenaga pendidik dan kependidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) berupa raport penilaian. Sekretaris Disdikbud Bandarlampung Eka Afriana mengatakan, tenaga pendidik dan kependidikan akan dinilai oleh pengawas serta kepala sekolah. \"Semua guru akan mendapatkan raport penilaian. Penilaian sendiri akan dilakukan oleh pengawas dan kepala sekolah di tempat di mana guru tersebut mengajar,\" kata Eka, Minggu (25/8). Dikatakannya, rapor penilaian akan diberikan setiap semester. Ia mengatakan, pemberian rapor tersebut diharapkan mampu meningkatkan mutu dan kualitas tenaga pendidik di Kota Tapis Berseri ini. Lanjutnya, rapor tersebut akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2019/2020, dan membuat Kota Bandarlampung sebagai kota pertama yang melaksanakan pembagian raport untuk guru. “Ini merupakan terobosan baru dan positif dalam meningkatan mutu guru di kota ini. Kita harus bangga, karena kebijakan rapor bagi guru ini di Indonesia baru ada di Bandarlampung. Ini contoh baik bagi kita semua,” ujar dia. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Mega Puri menuturkan, rapor penilaian tenaga pendidik tersebut pertama kali akan dibagikan pada Desember mendatang. “Insyaa Allah raport bapak dan ibu guru akan kami berikan pada Desember ini. Jadi yang dapat raport tidak hanya siswa saja, tetapi juga seluruh guru di Kota Bandarlampung ini,” tandasnya. (rur/sur)
Guru pun Bakal Dapat Raport Penilaian
Minggu 25-08-2019,19:13 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :