radarlampung.co.id- Arif Putro Bintoro (22) warga TiyuhKampung Indraloka 2, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) harus mendekam di sel Polsek Lambu Kibang. Arif diduga telah mencuri ponsel Fernando Ilham Maulana (16), tetangganya satu kampung. “Aksi kejahatan yang diduga dilakukan tersangka, terjadi hari Sabtu (13/7) sekira pukul 05.00 WIB, di dalam rumah korban. Akibatnya korban mengalami kerugian HP Oppo F11 warna hijau marmer yang ditaksir seharga Rp3 Juta,”ujar Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik, Kamis (18/7). Saat Arif beraksi, Fernando tengah tertidur di rumah. Dan ponselnya tepat berada di sebelah kanan korban. Sebelum tidur, Fernando sempat bermain game menggunakan ponselnya. Arif kemudian diduga masuk ke dalam rumah Fernando lewat jendela kamar. Fernando kebetulan lupa mengunci jendeola. Sehingga dengan mudah Arif masuk ke rumah. Setelah mengambil ponsel, Arif pun kabur. Fernando yang sadar ponselnya telah raib langsung melapor ke polisi. Hasil penyelidikan, polisi menduga Arif pelakunya. “Tersangka A ditangkap di daerah Kemiling, Bandar Lampung. Tersangka sudah 4 melarikan diri,”ungkap Iptu Malik. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti ponsel Oppo F11 warna hijau marmer milik Fernando.”Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Lambu Kibang dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya. (fei/wdi)
Habis Main Game, Ponsel Raib
Jumat 19-07-2019,03:07 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,13:11 WIB
OPPO Find X9s Resmi Jadi Flagship Compact, Bawa Baterai 7000 mAh dan Kamera 50MP Tiga Lensa
Kamis 18-06-2026,13:47 WIB
BGN Hentikan MBG Selama Libur Sekolah, Balita Ikut Tak Terima Makanan Bergizi
Kamis 18-06-2026,15:42 WIB
Lewat Roadshow Literasi Keuangan, Pegadaian Bekali Mahasiswa Unila Strategi Investasi
Kamis 18-06-2026,11:20 WIB
Sentuhan Kupu-Kupu: ITERA Ubah Situs Purbakala Pugung Raharjo Jadi Destinasi ‘Smart Eco-Heritage’
Kamis 18-06-2026,16:49 WIB
Divonis 7 Tahun Penjara, Eks Direktur PT LEB Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,6 Miliar
Terkini
Kamis 18-06-2026,17:56 WIB
Tingkatkan Kualitas Kebijakan Publik, Kanwil Kemenkum Lampung Gelar Policy Talks
Kamis 18-06-2026,17:42 WIB
Pastikan Profesionalisme, Bidpropam Polda Lampung Sidak Disiplin Personel Polres Lampura
Kamis 18-06-2026,17:31 WIB
Kanwil Kemenkum Lampung Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual
Kamis 18-06-2026,17:22 WIB
Kejari Lampung Timur Geledah Rumah Mantan Wakil Bupati, Ini Perkembangan Kasus Tambang Pasir PT STA
Kamis 18-06-2026,16:49 WIB