RADARLAMPUNG.CO.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) mengagendakan sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan (PHP) pasca menerbitkan putusan Dismissal pekan lalu. Untuk Lampung, yang masih berproses adalah Pesisir Barat. Pada laman MK, sidang lanjutan PHP Nomor 39/PHP.BUP-XIX/2021 dengan pemohon Aria Lukita Budiwan-Erlina dengan kuasa hukum Yopi Hendro, M. Kasrozi, Alpi Zabadi, Feni Nuritama, Robi Rahmansa, Rizal Rahmanto, Anggit A. Nugroho, Zelfin Erizal, dan Ahmad Handoko, bakal digelar secara daring dan luring, Rabu (24/2). Ketua KPU Pesisir Barat Marlini mengatakan, pihaknya akan mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti. \"KPU akan mengikuti proses sidang sebagaimana mestinya dan tentunya bekerja sesuai regulasi,\" kata Marlini. Dilanjutkan, pihaknya akan menyiapkan saksi-saksi dan alat bukti tambahan. \"Semoga majelis hakim mempertimbangkan saksi-saksi dan alat bukti yang kami hadirkan,\" sebut Marlini melalui pesan WhatsApp. (cyi/ais)
Rabu, Sidang Lanjutan Sengketa Pilbup Pesbar
Senin 22-02-2021,19:40 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,10:55 WIB
Piala Dunia 2026 Hadirkan Pembukaan Terbesar Sepanjang Sejarah FIFA, Ini Jadwal dan Lokasinya
Jumat 12-06-2026,08:12 WIB
Jejak 12 Juni dalam Sejarah Dunia: Dari Perjuangan Kemerdekaan hingga Peringatan Hak Anak
Jumat 12-06-2026,10:54 WIB
Tecno Pova 8 5G Lolos TKDN, Baterai 8.000 mAh dan Layar 144Hz Siap Masuk Indonesia
Jumat 12-06-2026,07:01 WIB
Nonton Bola Makin Seru Bersama Chandra Elektronik, Simak Promo Spesialnya
Terkini
Jumat 12-06-2026,19:27 WIB
Hadapi Era Persaingan Global, BRIN Ajak Mahasiswa Teknokrat Perkuat Budaya Riset
Jumat 12-06-2026,18:19 WIB
Utang DBH Rp549 Miliar Jadi Sorotan BPK, Pemprov Lampung Siapkan Skema Penyelesaian
Jumat 12-06-2026,17:31 WIB
Piala Dunia 2026 Resmi Dimulai, Ini Cara Nonton Siaran Langsung dari HP dan TV
Jumat 12-06-2026,17:13 WIB