Rabu, Sidang Lanjutan Sengketa Pilbup Pesbar

Senin 22-02-2021,19:40 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) mengagendakan sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan (PHP) pasca menerbitkan putusan Dismissal pekan lalu. Untuk Lampung, yang masih berproses adalah Pesisir Barat. Pada laman MK, sidang lanjutan PHP Nomor 39/PHP.BUP-XIX/2021 dengan pemohon Aria Lukita Budiwan-Erlina dengan kuasa hukum Yopi Hendro, M. Kasrozi, Alpi Zabadi, Feni Nuritama, Robi Rahmansa, Rizal Rahmanto, Anggit A. Nugroho, Zelfin Erizal, dan Ahmad Handoko, bakal digelar secara daring dan luring, Rabu (24/2). Ketua KPU Pesisir Barat Marlini mengatakan, pihaknya akan mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti. \"KPU akan mengikuti proses sidang sebagaimana mestinya dan tentunya bekerja sesuai regulasi,\" kata Marlini. Dilanjutkan, pihaknya akan menyiapkan saksi-saksi dan alat bukti tambahan. \"Semoga majelis hakim mempertimbangkan saksi-saksi dan alat bukti yang kami hadirkan,\" sebut Marlini melalui pesan WhatsApp. (cyi/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait