RADARLAMPUNG.CO.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) mengagendakan sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan (PHP) pasca menerbitkan putusan Dismissal pekan lalu. Untuk Lampung, yang masih berproses adalah Pesisir Barat. Pada laman MK, sidang lanjutan PHP Nomor 39/PHP.BUP-XIX/2021 dengan pemohon Aria Lukita Budiwan-Erlina dengan kuasa hukum Yopi Hendro, M. Kasrozi, Alpi Zabadi, Feni Nuritama, Robi Rahmansa, Rizal Rahmanto, Anggit A. Nugroho, Zelfin Erizal, dan Ahmad Handoko, bakal digelar secara daring dan luring, Rabu (24/2). Ketua KPU Pesisir Barat Marlini mengatakan, pihaknya akan mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti. \"KPU akan mengikuti proses sidang sebagaimana mestinya dan tentunya bekerja sesuai regulasi,\" kata Marlini. Dilanjutkan, pihaknya akan menyiapkan saksi-saksi dan alat bukti tambahan. \"Semoga majelis hakim mempertimbangkan saksi-saksi dan alat bukti yang kami hadirkan,\" sebut Marlini melalui pesan WhatsApp. (cyi/ais)
Rabu, Sidang Lanjutan Sengketa Pilbup Pesbar
Senin 22-02-2021,19:40 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,14:54 WIB
Jelang Idul Adha Pemkot Bandar Lampung Distribusikan Puluhan Ribu Paket Beras, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Selasa 19-05-2026,20:01 WIB
Dapur MBG Higienis dan Berkualitas Jadi Syarat Utama Program Makan Bergizi
Selasa 19-05-2026,20:41 WIB
Sesosok Mayat Anonim Ditemukan Mengapung di Laut Lampung
Selasa 19-05-2026,17:31 WIB
Catatan OJK dan BEI: Investor Muda Dominasi Pasar Modal, Lampung Tembus 673 Ribu
Selasa 19-05-2026,14:25 WIB
Sambut Hari Jadi ke-38 Gebyar Ultah Indomaret Berhadiah Miliaran: Ada 6 Suzuki XL7 Hybrid dan 38 Honda PCX
Terkini
Rabu 20-05-2026,12:21 WIB
Praperadilan Arinal Djunaidi, Kuasa Hukum Sebut Audit BPKP Tak Sah
Rabu 20-05-2026,11:15 WIB
Keren, Mahasiswa Teknokrat Direkrut Perusahaan Teknologi Nasional
Rabu 20-05-2026,08:14 WIB
Identitas Mayat Mengapung di Perairan Ketapang Terkuak, Ternyata Warga Sragi yang Pamit Memancing
Rabu 20-05-2026,07:50 WIB
Kembangkan Kasus Penipuan Rp 511 Juta, Tekab 308 Polres Way Kanan Malah Temukan Sabu dan PETI
Rabu 20-05-2026,07:06 WIB