Hadapi Libur Panjang, Satlantas Siapkan Pengamanan

Kamis 11-03-2021,17:25 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Masyarakat Bandarlampung menghadapi libur panjang akhir pekan, mulai tanggal 11 hingga 14 Maret 2021.

Adapun libur panjang dalam rangka Isra Mi\'raj dan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada tanggal 11 dan 14 Maret 2021.

Dalam hal ini, Satlantas Polresta Bandarlampung juga melakukan antisipasi guna menghadapi kemungkinan kepadatan lalulintas.

Pihaknya juga melakukan pengamanan di sejumlah titik rawan kemacetan, khususnya di jalan-jalan menuju tempat wisata di Bandarlampung.

Kasatlantas Polresta Bandarlampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, untuk libur akhir pekan di hari pertama, pihkanya belum mendapati adanya lonjakan kendaraan menuju tempat wisata.

“Untuk hari pertama (libur panjang, red) memang belum ada lonjakan wisatawan di beberapa jalur ke arah tempat liburan,” katanya, Kamis (11/3).

Sambung dia, lonjakan kendaraan tersebut diprediksi akan terjadi di akhir pekan, yakni pada hari Sabtu dan Minggu. Meski begitu, sejumlah personel tetap ditempatkan di beberapa titik rawan kemacetan.

“Kita sudah siagakan personel kita di titik rawan kemacetan saat libur panjang. Salah satunya seperti di jalur ke arah tempat wisata Lembah Hijau dan Mutun,“ katanya.

Di samping itu, lanjut dia, sejumlah personel juga ditempatkan dibeberapa titik di dalam kota. Ini berkaitan dengan adanya Surat Edaran walikota Bandarlampung Eva Dwiana terkait jam operasional tempat usaha.

Diketahui, dalam surat edaran tersebut, sejumlah tempat usaha di Bandarlampung hanya boleh beroperasi atau melakukan kegiatan hingga pukul 21.00 wib.

Ini berkaitan dengan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) guna menekan penyebaran virus corona di Lampung, khususnya kota Bandarlampung.

“Jadi sejumlah petugas kita juga disiagakan di dalam kota untuk dapat mengawal jalanan surat edaran walikota terkait jam operasional tempat usaha tersebut,” tandasnya. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait