RADARLAMPUNG.CO.ID- Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tahun 2021 di Ruang Rapat Kantor Bupati Tubaba, Senin (26/4). Berbagai hal berkaitan dengan tindakan pelanggaran hukum dibahas dalam rakor tersebut. Terutama masalah pungli dan potensi praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Inspektur Tubaba selaku Wakil Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Tubaba Perana Putra menyebutkan, dalam penyelenggaraan pemerintahan setidaknya terdapat empat titik rawan penyelewengan atau pelanggaran hukum khususnya korupsi. \"Keempat titik tersebut yakni sektor pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik dan perizinan, kepegawaian dan keuangan, serta beberapa praktik pungli masyarakat,\" ungkap Perana Putera, SH, MH. Wakapolres Tubaba Kompol Tri Hendro Prasetyo, SH mengatakan, perlu dilakukan upaya preventif (pencegahan) agar praktik KKN dapat diminimalisir sekecil mungkin, yakni seperti sosialisasi, pembinaan, dan sebagainya hingga ke tingkat tiyuh.\"Jadi, upaya pencegahannya terlebih dahulu. Namun, jika masih didapat oknum yang melakukan pelanggaran-pelanggaran tersebut tentunya akan kita tindak tegas dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap obyek yang bersangkutan,\"tegasnya, seraya berharap rakor tersebut dapat memaksimalkan peran Satgas Saber Pungli di Tubaba sehingga dapat berjalan sesuai ketentuan. Menanggapi itu, Pabung Kodim 0412/LU Mayor Inf A. Sunarya, mewakili jajaran TNI mendukung apa yang dilakukan dalam kegiatan Satgas Saber Pungli Tubaba.\"Jika dibutuhkan anggota untuk membantu dalam pelaksanaan tugas Saber Pungli di Tubaba akan kita dukung sepenuhnya, dengan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait,\" singkatnya. (fei/rnn/wdi).
Rakor, Pemkab Tubaba Bahas Pungli dan Potensi Praktik KKN
Senin 26-04-2021,22:52 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :