Ramadan, Pesantren pun Secara Daring

Kamis 16-04-2020,15:25 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi peserta didik di Lampung selama Ramadan akan tetap dilaksanakan secara daring (dalam jaringan), ditambah dengan kegiatan pesantren Ramadan yang juga melalui daring.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Sulpakar menerangkan, berdasarkan surat Nomor : 420/ 1010/V.01/2020 tertanggal 15 April 2020, terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan di Lampung selama bulan Ramadan dengan situasi pandemi Covid-19, kegiatan belajar mengajar bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan diperpanjang hingga 19 Mei.

\"Perpanjangan masa belajar di rumah tentunya mempertimbangkan kondisi penyebaran corona virus di Lampung. Satuan pendidikan juga nantinya bisa melaksanakan pesantren bagi peserta didiknya dengan sistem daring,\" katanya, Kamis (16/4).

Terpisah, Ketua MKKS SMA Provinsi Lampung Suharto menambahkan, masa belajar di rumah diperpanjang hingga 19 Mei termasuk libur awal Ramadan serta libur Hari Raya Idul Fitri. Ia menerangkan, dari 23 sampai 25 April merupakan libur sekolah awal puasa Ramadan 1441 Hijriyah. Di mana, siswa tidak melakukan proses belajar melalui daring.

Kemudian, 27 April hingga 19 Mei, satuan pendidikan tetap melaksanakan kegiatan belajar dan Pesantren Ramadan di rumah secara daring.

\"Kalau jadwal pesantren, bagaimana pelaksanaannya secara daring, itu masing-masing sekolah yang menentukan. Lalu, 20 hingga 30 Mei pelaksanaan libur hari Raya ldul Fitri. Siswa juga tidak melakukan proses belajar melalui daring,\" kata Suharto. (rur/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait