Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Lamtim Wajib Tutup

Senin 06-05-2019,19:02 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menginstruksikan seluruh tempat hiburan malam tutup selama ramadan. Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menjelaskan, Pemerintah Kabupaten tetap menghormati adanya keberagaman dalam kehidupan masyarakat. Namun, selama bulan suci ramadan semua tempat hiburan malam yang ada di Lamtim juga harus menghormati umat muslim yang sedang melaksanakan puasa. \"Kami akan berkoordinasi dengan Polres Lamtim untuk menertibkan tempat hiburan malam,”kata Zaiful. Terpisah Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro menyatakan, guna menjaga situasi keamanan yang kondusif selama bulan ramadan, jajarannya siap berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten, terkait penertiban tempat hiburan malam. Taufan juga juga menyatakan, selain menertibkan tempat hiburan malam. Selama ramadan Polres Lamtim juga akan meningkatkan penertiban peredaran minuman keras (miras), prostitusi dan peredaran petasan. Selain itu, Polres Lamtim juga akan meningkatkan patroli di sejumlah rumah ibadah selama berlangsungnya salat tarawih. Itu untuk mengantisipasi adanya tindak pencurian kendaraan bermotor yang sering terjadi di rumah ibadah. “Kami juga menghimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi menciptakan suasana yang kondusif selama Ramadan,”harap AKBP Taufan Dirgantoro. (wid/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait