Hambat Perizinan, Langgar PP 24/2018!

Senin 08-04-2019,21:12 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – DPRD Lampung Timur mendukung langkah Wakil Bupati Zaiful Bokhari mempermudah perizinan investasi daerah. Sebab proses yang berbelit akan menghambat investor masuk ke kabupaten itu. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lamtim Purwianto menyebutkan, pada era digital saat ini, sebenarnya proses perizinan dapat dilakukan lebih mudah, murah dan efisien. Ini sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 24/2018 tentang Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik. Menindaklanjuti peraturan pemerintah tersebut, sebenarnya Pemkab Lamtim telah menerapkan aplikasi online single submission (OSS) dalam proses perizinan. \"Bila OSS diterapkan dengan benar, semestinya tidak ada alasan bagi TKPRD menghambat proses perizinan,\" tegas Purwianto. Sebelumnya, Wakil Bupati Lampung Timur  Zaiful Bokhari geram saat mengetahui proses perizinan investasi yang belum selesai. Ia langsung meminta Asisten I dan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) rapat membahas persoalan tersebut. \"Saya sudah perintahkan Asisten I rapat koordinasi dengan TKPRD guna membahas terhambatnya sejumlah izin investasi, Selasa besok,\" tegas Zaiful, Senin (8/4). Menurut dia, rapat koordinasi itu harus dilakukan guna menindaklanjuti keluhan investor tentang sulitnya proses perizinan di Lampung Timur. Apalagi, satuan kerja terkait terkesan saling lempar ketika diminta kejelasan kendala dalam proses perizinan. \"Ini bertolak belakang dengan instruksi Presiden terkait dengan izin yang harus segera selesai. Tidak boleh berbelit-belit. Ternyata di Lampung Timur ini sangat berbelit-belit,\" sebut Zaiful. (wid/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait