RADARLAMPUNG.CO.ID- Sebanyak 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Segara Midar Kecamatan Blambangan Umpu menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk bulan Januari 2021 yang bersumber dari Dana Desa, Jumat (23/4). BLT dibagikan di balai kampung setempat. Rya Saputra Kepala Kampung Segara Midar berharap bantuan tersebut bisa dimanfaatkan oleh penerimanya. \"Pada hari ini kita merealisasikan BLT yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2021. Tentunya dengan harapan ini dapat sedikit meringankan beban perekonomian bagi penerima manfaat,\" tegas Rya Suputra. Lebih jauh Rya menerangkan dalam menentukan penerima BLT-DD tahun ini, berdasarkan hasil Musyawarah Kampung Khusus ditetapkan KPM sebanyak 28 KPM. Dan besaran bantuan Rp300 ribu perbulan untuk triwulan pertama Bulan Januari. “Mengingat kita sebagai umat muslim menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, semoga BLT-DD ini dapat dimanfaatkan dengan baik, untuk dibelikan kebutuhan selama berpuasa seperti beras, minyak goreng dan lainnya,” pintanya. (sah/wdi)
Hamdalah, 28 KPM Terima BLT Dana Desa
Jumat 23-04-2021,14:29 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-10-2026,09:21 WIB
Banjir Promo Ulang Tahun Alfamart, Ini Daftar Produk Serba Gratis
Minggu 18-10-2026,07:17 WIB
Mengawal Suara Kelompok Rentan, Wujud Nyata Demokrasi Inklusif di Bandar Lampung
Minggu 18-10-2026,08:48 WIB
Ketika Solusi Energy Storage PLN Menjawab Tantangan Transisi Energi Nasional
Minggu 18-10-2026,09:14 WIB
F-SPTI Lampung Usul SIM Gratis dan BPJS Ojol Dibayar Aplikator
Minggu 18-10-2026,17:59 WIB
Dosen Universitas Malahayati Berdayakan UMKM Sale Pisang di Way Sulan Lewat Program PKM DPPM
Terkini
Minggu 18-10-2026,18:00 WIB
Inovasi Layanan TASPEN Memupuk Harapan Pensiun Bahagia para ASN
Minggu 18-10-2026,17:59 WIB
Dosen Universitas Malahayati Berdayakan UMKM Sale Pisang di Way Sulan Lewat Program PKM DPPM
Minggu 18-10-2026,09:21 WIB
Banjir Promo Ulang Tahun Alfamart, Ini Daftar Produk Serba Gratis
Minggu 18-10-2026,09:14 WIB
F-SPTI Lampung Usul SIM Gratis dan BPJS Ojol Dibayar Aplikator
Minggu 18-10-2026,08:48 WIB