RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengungkap kasus perampasan telepon genggam di wilayah Kecamatan Gunung Pelindung, Jumat (15/4). Dari pengungkapan kasus itu, petugas mengamankan KN (21) warga Kecamatan Jabung Lamtim. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku perampasan telepon genggam (HP) milik Hendra Saputra (12) warga Desa Pelindung Jaya Kecamatan Gunung Pelindung. Aksi perampasan itu dilakukan tersangka bersama 2 rekannya pada 15 Februari 2022 pukul 20.30 Wib. Modusnya, tersangka dan rekannya mendatangi korban yang berada di depan rumah temannya. Tersangka kemudian merampas HP korban sembari mengancam menggunakan sebilah pisau. Setelah berhasil merampas HP korban, tersangka kabur bersama rekan-rekannya menggunakan sepeda motor. Atas laporan keluarga korban dan hasil penyelidikan. Petugas mengamankan tersangka berikut barang bukti HP merek Vivo milik korban. \"Kini tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Gunung Pelindung guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas AKP Ferdiansyah didampingi Kapolsek Gunung Pelindung Iptu Marhasan. (wid/ang)
Rampas HP Anak di Bawah Umur, Warga Jabung Diamankan
Jumat 15-04-2022,16:11 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,08:15 WIB
Promo Indomaret 24-26 Juli 2026: Diskon 50 Persen dan Beli 1 Gratis 1
Jumat 24-07-2026,13:34 WIB
Fera Seftinda ASN BPKAD Tuba Raih Gelar Doktor, Hasilkan Disertasi Redesain Probis
Jumat 24-07-2026,11:03 WIB
Penjualan Batu Bara PTBA Capai 21,10 Juta Ton di Semester I 2026
Jumat 24-07-2026,13:30 WIB
Lampung Disiapkan Jadi Pusat Hilirisasi Singkong dan Pangan Nasional
Jumat 24-07-2026,07:01 WIB
Kulineran ala Blok M Berhadiah Elektronik di MBK Lampung, Ini Syarat dan Ketentuan Kupon Doorprize
Terkini
Sabtu 25-07-2026,00:42 WIB
Ditahan sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Serang Balik: Saya Dikriminalisasi
Sabtu 25-07-2026,00:21 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan, KPK Terima Penitipan Tahanan Selama 20 Hari
Jumat 24-07-2026,20:55 WIB
Begal Bermodus Kencan MiChat, Satu Keluarga Ditangkap Polisi
Jumat 24-07-2026,19:17 WIB
Tolak Ajakan Rujuk, Istri Siri di Pringsewu Ditusuk Suami hingga Tewas: Rekonstruksi Peragakan 17 Adegan
Jumat 24-07-2026,18:37 WIB