radarlampung.co.id – Hanya butuh waktu satu jam untuk menangkap Muhammad Rifai (18) dan Indra Handani (23). Dua warga Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandarsurabaya, Lampung Tengah ini dibekuk lantaran diduga merampas ponsel, Jumat malam (3/5). Korbannya adalah Imam Nursalim (22). Kapolsek Seputihsurabaya Iptu Des Herison mengatakan, peristiwa itu bermula ketika Imam sedang berada di depan Balai Kampung Gayabaru V sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (3/5). Lantas Muhammad Rifai dan Indra datang meminta rokok. ”Salah satu tersangka kemudian meminjam HP korban dengan alasan hendak membuka Facebook. Lima menit kemudian, mereka kabur. Sebelumnya, tersangka mengancam akan membunuh korban jika melawan. Tersangka juga menunjukkan badik yang diselipkan di pinggang kiri,” kata Des Herison mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma Jemy, Sabtu (4/5). Setelah kedua tersangka naik motor, korban meminta pertolongan warga. Pengejaran dilakukan dan keduanya diamankan warga sekitar satu jam kemudian. ”Warga menangkap kedua tersangka berikut barang bukti sajam dan HP. Keduanya kemudian diserahkan ke Polsek Seputihsurabaya,\" ujarnya. (sya/ais)
Rampas HP, Satu Jam Kemudian Tertangkap
Sabtu 04-05-2019,20:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,20:28 WIB
KMP Batu Mandi Rute Bakauheni–Merak Terbakar, Korban Penumpang Masih Didata
Rabu 21-10-2026,09:23 WIB
Rektor Teknokrat Nasrullah Yusuf Dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Shinhan University
Rabu 21-10-2026,15:18 WIB
Tips Mengatur Tenor Pinjaman Online Legal OJK Agar Angsuran Tak Mengganggu Kebutuhan Pokok
Rabu 21-10-2026,15:58 WIB
Dinkes Bandar Lampung Imbau Pelajar Hindari Vape, Waspadai Produk Tanpa Izin Kemenkes
Rabu 21-10-2026,16:53 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara 2 E-ACTION 2026 Lewat Inovasi Turbin Angin
Terkini
Rabu 21-10-2026,17:12 WIB
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Pengobatan dan Korban Kebakaran kepada 136 Warga
Rabu 21-10-2026,16:53 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara 2 E-ACTION 2026 Lewat Inovasi Turbin Angin
Rabu 21-10-2026,15:58 WIB
Dinkes Bandar Lampung Imbau Pelajar Hindari Vape, Waspadai Produk Tanpa Izin Kemenkes
Rabu 21-10-2026,15:18 WIB
Tips Mengatur Tenor Pinjaman Online Legal OJK Agar Angsuran Tak Mengganggu Kebutuhan Pokok
Rabu 21-10-2026,09:23 WIB