radarlampung.co.id-Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) Republik Indonesia telah mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2019. Dalam klasterisasi itu, peringkat Universitas Lampung (Unila) melorot ke posisi 46 di klaster 2. Padahal tahun lalu, peringkat Unila masih di peringkat 21. Sementara tahun 2016 dan 2017 Unila meraih peringkat 18. Dan ditahun 2015 Unila berada di peringkat 22. Saat dikonfirmasi via ponselnya, Rektor Unila Hasriadi Mat Akin mengakui adanya penurunan peringkat tersebut. Namun, menurutnya, penurunan peringkat tersebut terkait dengan sistem penilaian yang berubah. Kunci dari pola penilaian saat ini, lanjut dia, adalah harus ada peningkatan riset oleh para dosen. “Jadi misalnya ada 300 publikasi dengan jumlah dosen 1500 sementara universitas lain ada 200 publikasi tapi jumlah dosen hanya 500, ya yang terakhir itu yang peringkatnya bisa lebih tinggi,” kataHasriadi via ponselnya Sabtu (17/8). Karenanya, untuk memperbaiki peringkat Unila di tahun depan, jumlah publikasi dan riset para dosen Unila harus digenjot lebih banyak lagi. Dirinya mengakui, ada dosen yang sudah terperangkap dalam zona nyaman. Sehingga, malas melakukan penelitian dan melakukan publikasi riset. “Saya minta semua dosen terlibat dengan penelitian. Dan menerbitkan hasil riset. Tidak ada lagi dosen yang tidak terlibat penelitian. Ini harus dilakukan agar peringkat Unila menjadi lebih baik,” tutupnya. (wdi/wdi)
Ranking Unila Versi Kemenristekdikti Melorot, Ini Kata Rektor
Sabtu 17-08-2019,20:33 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :