radarlampung.co.id – Ketua DPRD Pesawaran M. Nasir angkat bicara terkait pembebasan lahan tambahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada beberapa desa di Tegineneng. Di mana, ganti rugi yang ditetapkan panitia dinilai belum layak. M. Nasir berharap pihak terkait seperti pemerintah provinsi, PPK dan instansi lainnya dapat mengkaji ulang nilai ganti rugi lahan tambahan. ”Harapan kita, pihak terkait dapat mengkaji apakah yang ditetapkan itu (nilai ganti rugi, Red) sudah layak atau belum,\" kata Nasir kepada Radarlampung.co.id, Selasa (19/3). Menurut Nasir, sebagian warga yang lahannya terkena tanah tambahan masih menolak ganti rugi. \"Tentunya pihak yang berkompeten nantinya (mengkaji) seperti PPK, Kementerian PUPR, tim provinsi, BPN dan lainnya,” tegas dia. (ozi/ais)
Harapannya, Kaji Kembali Ganti Rugi Lahan Tambahan JTTS
Selasa 19-03-2019,22:42 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :