Raperda APBD 2021, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp905,4 M

Selasa 10-11-2020,16:33 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pendapatan Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp905.468.640.861,-. Pendapatan Daerah tersebut, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp39.564.544.704,-, Pendapatan Transfer sebesar Rp830.108.569.331,-, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar Rp35.795.526.826,-.

Sementara, Belanja Daerah pada APBD 2021 diproyeksikan sebesar Rp884.968.640.861,-, terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp580.681.735.627,-, Belanja Modal sebesar Rp158.234.925.034,-, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp5.000.000.000,-, dan Belanja Transfer sebesar Rp141.051.980.200,-.\"

Demikian diungkapkan Bupati Tubaba Umar Ahmad, SP, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Fauzi Hasan, SE, MM, saat menyampaikan Raperda APBD 2021 pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula Sidang Gedung Sekretariat DPRD Tubaba, Selasa (10/11).

\"Lalu, dari sisi Pembiayaan Daerah, target Penerimaan Pembiayaan Daerah pada APBD Tahun 2021 adalah sebesar Rp18.000.000.000,- sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp38.500.000.000,-,\"ungkap Bupati.

Penyampaian Raperda APBD 2021 tersebut, merupakan tindak lanjut dari kesepahaman jajaran eksekutif dan legislatif atas KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) beberapa hari lalu.

\"Kami berharap, Rancangan APBD Tahun 2021 ini dapat segera dibahas dalam forum-forum rapat antara jajaran Pemerintah Daerah dan DPRD Tubaba. Mudah-mudahan juga dapat disahkan dalam waktu yang tidak terlalu lama,\"harapnya.

Diketahui, Raperda APBD 2021 disampaikan bersamaan dengan 5 (lima) raperda lainnya, yakni Raperda tentang Irigasi; Raperda tentang Penyusunan Rencana Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman; Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lalu dua raperda usul inisiatif DPRD yakni Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, serta Raperda tentang Kabupaten Layak Anak. (fei/rnn/yud).

Tags :
Kategori :

Terkait