radarlampung.co.id-Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) perlu meningkatkan kinerja dan akuntabilitas aparaturnya. Pasalnya, dari hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Kabupaten Lampung Timur mendapat nilai CC atau C+ dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB). Hasil evaluasi Sakip tersebut diserahkan Menpan RB Syafruddin kepada 150 kabupaten/kota se-Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta DKI Jakarta di Golden Tulip Galaxy Hotel Banjarmasin Kalimantan Selatan, Rabu (6/2). Hadir dalam acara tersebut Bupati Lampung Timur Chusnunia didampingi Sekretaris Kabupaten Syahrudin Putera serta jajaran. “Hasil evaluasi yang Pemkab Lamtim terima ini akan menjadi bahan evaluasi ke depan agar lebih baik lagi, “ujar Chusnunia yang baru beberapa hari lalu melangsungkan pernikahan dengan Erry Ayudhiansyah ini. Diketahui, penyerahan hasil evaluasi Sakip dari Kemen PAN RB itu merupakan kali kedua pada tahun ini. Sebelumnya, hasil evaluasi Sakip Wilayah I telah diserahkan beberapa waktu lalu. Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PAN RB bukanlah evaluasi terhadap dokumen Laporan Kinerja, melainkan evaluasi tehadap seluruh sistem yang berjalan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan. (wid/wdi)
Rapor Lamtim Dari Kemenpan : C+
Rabu 06-02-2019,18:49 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :