Rapor Siswa Dikirim Via Surat Elektronik atau WhatsApp

Jumat 22-05-2020,07:01 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung memutuskan semua kegiatan sekolah dilakukan secara daring atau online. Pun pembagian rapor akhir semester. Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor 420/1614/V.01/2020 tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan penilaian akhir semester pada satuan pendidikan di Lampung. Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar mengatakan, pembagian rapor akhir semester yang akan dilaksanakan pada 19 Juni mendatang dilakukan secara daring. \"Jadi sekolah semua jenjang diharapkan dapat mengirimkan hasil evaluasi belajar siswa melalui surat elektronik ataupun melalui pesan WhatsApp,\" ujarnya, Kamis (21/5). Kemudian, lanjutnya, pada 2 hingga 13 Juni dilakukan penilaian akhir semester tahun pelajaran 2019/2020. Namun pelaksanaannya dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan tes daring, dan atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya. \"Jadwal pelaksanaan diatur oleh sekolah dan MKKS masing-masing,\" imbuhnya. Ia manambahkan, libur akhir semester akan diberikan pada 22 Juni hingga 12 Juli 2020. Sedangkan, ketetapan dimulainya masuk sekolah atau pelaksanaan belajar dengan daring berikutnya akan ditetapkan kemudian dengan memperhatikan situasi perkembangan Covid-19 di Lampung, atau mengikuti ketetapan nasional oleh Pemerintah Pusat. (rur/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait