Harga Minyak Goreng Curah Disubsidi Agar Menjadi Rp14 Ribu

Rabu 16-03-2022,20:10 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah bakal menjamin stabilitas harga minyak goreng untuk menjaga ketersediaan di masyarakat. Ini dilakukan melalui sejumlah kebijakan untuk menjamin komoditas tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan yang diambil, pemerintah menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14 ribu per liter. Untuk mendapatkan harga minyak goreng di harga ini, pemerintah menggelontorkan subsidi. “Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp14 ribu per liter,” kata Airlangga dalam keterangannya, Rabu (16/3). Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menambahkan, harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian. Kebijakan tersebut diputuskan sebagai upaya pemerintah menjamin ketersediaan komoditas minyak goreng untuk masyarakat. Pemerintah mengakui ada ketidakpastian situasi dunia yang menyebabkan kenaikan harga pasokan energi dan pangan. Hal ini mengakibatkan adanya kelangkaan ketersediaan minyak goring. Termasuk ketersediaan Crude Palm Oil (CPO) untuk minyak goreng. Airlangga menegaskan, pemerintah sudah menggelar pertemuan dengan para produsen mintak goreng. Melalui Kementerian Perindustrian, para produsen diminta segera mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat. Pemerintah juga meminta Kapolri mengerahkan jajarannya untuk melakukan pengawalan terhadap distribusi dan memastikan ketersediaan minyak goreng curah di pasar. “Kemudian Menteri Perdagangan juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang akan berlaku pada 16 Maret 2022,” tegas Airlangga. (rls/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait