RADARLAMPUNG.CO.ID - Usai pemerintah menyabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Membuat harga minyak goreng itu harus menyesuaikan mekanisme pasar. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira Umihanni pada Kamis (17/3) di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung. \"Jadikan sudah ada Surat Edaran, minyak goreng curah Rp14 ribu karena mendapatkan subsidi untuk kalangan menengah kebawah. Kemasan sederhana dan premium tidak disubsidi. Sehingga menyesuaikan mekanisme pasar, dan tidak ada ketentuan harga,\" beber Elvira. Hal ini juga sejalan yang diungkapkan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto yang menyebut harga minyak goreng ini menyesuaikan harga ke ekonomian. Sehingga nantinya akan mengikuti perkembangan di pasar, dan tidak ada ketentuan. \"Karena itu, tidak ada ketentuan. Maka nantinya harga di pasaran akan dipengaruhi biaya produksi, distribusi, dan keuntungan yang wajar. Apalagi ada berbagai merk memang berbeda, ada yang memang lebih mahal dan ada yang dibawah itu. Termasuk yang produk lokal kita,\" beber Elvira. Dia mengatakan meskipun saat ini minyak goreng masih tinggi. Dia memastikan dengan stok yang masuk lancar akan membuat pasokan yang masuk lebih banyak. Sementara minyak goreng curah, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) diharapkan tetap dapat terus menyalurkan langsung ke pasar. Hanya saat ini CPO DMO perusahaan Eksportir minyak hanya bisa digunakan untuk minyak goreng curah. \" Sebenarnya DMO hanya boleh curah, tidak boleh dikemas. Yang sebelumnya sudah berjalan dikemas ya sudah tidak masalah. Kalau memang bahan bakunya DMO kan diperoleh harga murah, seharusnya dijual jangan mengambil kesempatan, harus dijual dengan harga beli bahannya yang dari PPI. Itu saya akan rapatkan untuk minyak DMO, saya akan undang produsen yang bekerjasama dengan PPI. Nanti akan disepakati seperti apa. Tapi kalau diluar itu bebas sesuai mekanisme pasar,\" tandasnya. (rma/yud)
Harga Minyak Kemasan Ikuti Mekanisme Pasar
Kamis 17-03-2022,18:45 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-10-2026,12:31 WIB
Menjelajah Nusantara Tanpa Emisi Bersama Transisi Energi PLN
Selasa 27-10-2026,20:09 WIB
Tata Kelola Dana Haji Menjaga Asa Umat
Rabu 28-10-2026,12:41 WIB
Bikin Malu! Arsenal Tersingkir di Piala Liga Inggris Usai Dihantam Klub Divisi Empat Fleetwood Town FC
Rabu 28-10-2026,10:37 WIB
64 Tim Pelajar Adu Ketangkasan di Turnamen Futsal dan Basket Bandar Lampung
Terkini
Rabu 28-10-2026,17:58 WIB
Tim PKM FK Unila Kembangkan Sabun Kembang Telang di Lampung Selatan
Rabu 28-10-2026,12:41 WIB
Bikin Malu! Arsenal Tersingkir di Piala Liga Inggris Usai Dihantam Klub Divisi Empat Fleetwood Town FC
Rabu 28-10-2026,12:31 WIB
Menjelajah Nusantara Tanpa Emisi Bersama Transisi Energi PLN
Rabu 28-10-2026,10:37 WIB