Harga Singkong Disepakati Rp900 per Kg, Tapi ...

Senin 22-03-2021,11:55 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampung Tengah bersama Forum Komunikasi Produsen Tapioka (FKPT) Lampung menyepakati harga singkong minimal Rp900 per kilogram dengan rafaksi maksimal 15 persen. Harga ini berlaku mulai Maret hingga Mei 2021. Wakil Ketua II FKPT Lamteng Adas Widiasmoro menyatakan, pihaknya telah sepakat harga singkong minimal Rp900 per kilogram dengan rafaksi maksimal 15 persen. \"Harga ini berlaku mulai Maret hingga Mei 2021. Selanjutnya nanti akan dievaluasi. Kami berharap bisa meningkatkan kualitas hasil pertaniannya,\" katanya. Harga Rp900 per kilogram, kata Adas, ada ketentuan dan syaratnya. \"Namun ada ketentuannya. Yakni singkong mengandung kadar aci mencapai 25 persen. Kemudian singkong dalam kondisi segar dan bersih. Tak ada kotoran seperti tanah, batu, pasir, kayu, dan lain-lain. Jika syarat tak terpenuhi akan menyesuaikan kondisi,\" ujarnya. Dengan kesepakatan ini, Bupati Lamteng Musa Ahmad mengucapkan terima kasih kepada FKPT yang telah menaikkan harga. \"Saya ucapkan terima kasih. Harga singkong bisa naik Rp900. Tidak menutup kemungkinan bisa naik lagi. Saya berpesan kepada petani singkong agar menjaga kualitas produksinya,\" ungkapnya. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait