Ratusan Hektar Sawah di Lamtim Terancam Gagal Tanam

Minggu 25-08-2019,08:50 WIB
Editor : Kesumayuda

Radarlampung.co.id - Dampak pasang air laut yang tinggi mengakibatkan ratusan hektare sawah di Kecamatan Pasirsakti, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), tercampur air asin dan terancam gagal tanam.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Lampung Timur M. Yusuf HR menjelaskan, areal persawahan yang terdampak masuk air laut itu seluas 400 hektar di Desa Sumur Kucing Kecamatan Pasirsakti.  Menurutnya, areal persawahan di Desa tersebut mengandalkan pasokan air dari Sungai Way Sekampung.

Namun, akibat musim kemarau ini terjadi penurunan debit air air sungai.  Di sisi lain, gelombang laut di perairan Pasirsakti belakangan ini sedang pasang, sehingga air laut masuk ke aliran sungai melalui muara Way Sekampung.

Dilanjutkan, areal persawahan di wilayah Pasirsakti, khususnya di desa itu memang lebih produktif di saat musim kemarau. Sebab, di saat musim penghujan lahan sawah di desa itu sering terkena luapan Way Sekampung.

“Karenanya, para petani cenderung memilih mengolah lahan di saat musim kemarau. Karena, salinitas (kadar garam) air yang masuk ke areal pertanian tinggi. Maka, sebagian besar petani terpaksa menunda mengolah lahan,” katanya, Minggu (25/8).

Sedangkan bagi para petani yang sudah terlanjur mengolah lahan dan telah melakukan persemaian bibit. Maka, solusinya menggunakan pompa air untuk menyedot air dari lubang bekas galian pasir.

Persoalannya, untuk menyedot air dari lubang bekas galian pasir membutuhkan pompa dengan kapasitas besar dengan selang ukuran 6 atau 8 inchi.  Sedangkan, pompa air yang biasa digunakan petani berkapasitas kecil dengan selang ukuran rata-rata 4 inchi. “Kami masih mengupayakan bantuan mesin pompa air,” jelas Yusuf.

Solusi lain, agar air laut tidak masuk ke areal sawah maka Dinas Pertanian dan Pangan Lamtim sedang mengupayakan peminjaman excavator untuk membendung sementara muara Way Sekampung.

Setelah, kondisi pasang normal dan mulai memasuki musim penghujan, maka bendungan sementara itu dibuka kembali. “Langkah pembendengan sementara itu sudah pernah dilakukan pada tahun 2014 lalu,” tandasnya. (wid/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait