RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Komisi X DPR RI berencana sepakat meniadakan Ujian Nasional (UN), mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga SMA. Hal tersebut sebagai upaya pencegahan wabah virus corona (Covid-19).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Sulpakar mengatakan, terkait Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) jenjang SMA yang akan dilaksanakan pada 30 Maret mendatang, Sulpakar belum bisa memastikannya apakah akan tetap dilaksanakan atau ditiadakan.
\"Untuk UN, hari ini kita masih menunggu keputusan menteri. Saya mendapat informasi dari kementerian bahwa pagi ini akan dilakukan rapat terbatas antara presiden dan menteri untuk membahas hal itu,\" ujarnya, Selasa (24/3).
Ia menambahkan, usai rapat terbatas tersebut, keputusan akan diambil oleh Kemendikbud, akan tetap dilaksanakan atau ditiadakan. Setelah itu, baru pihaknya bisa mengambil kebijakan untuk di Lampung.
\"Setelah rapat terbatas itu, akan dibuat suatu keputusan terlaksana atau tidaknya UN itu. Maka itu (keputusan, red) akan dikirim ke seluruh provinsi,\" katanya. (rur/sur)