Hari Ini, Bawaslu Lamteng Bertemu Kemendagri Terkait NPHD

Senin 04-11-2019,06:30 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelaksanaan Pilkada dua dari delapan daerah di Lampung terancam tertunda. Hal tersebut lantaran hingga kemarin (3/11) belum ada kejelasan terkait penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahapan pengawasan. Anggota Bawaslu Lampung Adek Asy\'ari mengatakan, Bawaslu RI saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penyelesaian urusan tersebut. Namun, dari dua daerah di Lampung, hanya Lampung Tengah yang kembali dipanggil ke pusat. \"Kalau Timur angkanya sudah ada hanya tinggal menunggu kepastian penekenan saja. Senin (4/11) Bawaslu Lampung Tengah kembali dipanggil oleh Kemendagri terkait NPHD, \" ujarnya, Minggu (3/11). Adek melanjutkan Bawaslu RI mencatat masih ada 35 daerah se Indonesia, termasuk di Lampung belum sepakat soal anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Hal ini disebabkan sebagian wilayah masih belum memenuhi standar minimal anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada. \"Kita berharap kepastian secepatnya. Sebab, pengawasan juga belum bisa dilakukan ketika teken NPHD-nya belum,\" ujarnya. Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan sudah menyampaikan laporan ke Bawaslu RI terkait permasalahan dua dari delapan daerah penyelenggara Pilkada Serentak tahun 2020. “Sudah kita laporkan. Saat ini kami masih menunggu petunjuk resmi dari Bawaslu RI,” ujarnya, Selasa (22/10). Khoir -sapaanya- mengatakan, selain menunggu kabar dari Bawaslu RI, dia juga berharap masing-masing Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga memberikan porsi anggaran sesuai dengan yang diajukan Bawaslu setempat. “Kita juga tunggu kabar baik dari pemda, mudah-mudahan dalam waktu dekat ada kejelasan,” harapnya. (abd/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait