radarlampung.co.id – Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra, Satlantas Polresta Bandarlampung menangani 192 kasus pelanggaran lalu lintas. Ini didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia. Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP Reza Khomeini mengungkapkan, pelanggaran lain yang menjadi sasaran adalah pengendara yang melawan arus dan menggunakan ponsel saat berkendara. ”Untuk pelanggaran lalu lintas pada hari pertama Operasi Zebra, 41 kasus tidak menggunakan helm SNI, melawan arus sebanyak tujuh perkara, menggunakan HP empat perkara, berkendara di bawah umur 15 perkara, surat tidak lengkap 40 perkara, dan lain-lain 72 perkara serta tidak menggunakan safety belt dua perkara, kata Reza. Dilanjutkan, operasi dilaksanakan di Jalan Patimura dan Jalan RA Kartini. ”Untuk SIM, sebanyak 75 unit, STNK 116 unit dan satu kendaraan bermotor,” sebut dia. (mel/ais)
Hari Pertama Operasi Zebra, Satlantas Polresta Bandarlampung Tangani 192 Garlalin
Rabu 23-10-2019,20:50 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :