Hari Pertama Penyekatan, 20 Kendaraan Putar Balik

Kamis 06-05-2021,18:28 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Larangan dari Pemerintah pusat untuk mudik Lebaran resmi diberlakukan pada Kamis (6/5) Pukul 00.00 WIB. Di Kabupaten Mesuji, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Selatan, juga mulai melakukan penyekatan mudik Di titik penyekatan.

\"Ya, mulai dari tadi malam pukul 00.00 WIB terhitung mulai 6 mei, kita sudah mulai operasi ketupat krakatau 2021, kami lakukan penyekatan di exit tol simpang pematang, dan hari ini kendaraan didominasi kendaraan angkutan barang,\" ungkap Kasatlantas polres Mesuji, Iptu Farid mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim kepada radarlampung.co.id, Kamis (6/5).

Menurutnya, masih ditemukan adanya angkutan penumpang yang mencoba melintas tanpa didukung dengan Dokumen - Dokumen perjalanan yang ditentukan oleh pemerintah. Sehingga, terpaksa mengambil tindakan tegas yakni putar balik ke daerah asal.

\"Kendaraan yang di putar balik didominasi plat nomor BG (Sumatra Selatan), karena memang Kabupaten Mesuji kan berada di Perbatasan Lampung dengan Provinsi Sumsel. Yang kami suruh putar balik ada 20 kendaraan,\" pungkasnya. (muk/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait