Harus Tegas, KJA Danau Ranau Jangan Rusak Lingkungan!

Jumat 13-03-2020,14:00 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Dari sisi ekonomi, keberadaan 450 keramba jaring apung (KJA) di Danau Ranau, Kecamatan Lumbokseminung, Lampung Barat berdampak cukup besar. Namun juga dikhawatirkan memiliki pengaruh dengan kondisi lingkungan. Salah satunya pencemaran air karena endapan sisa pakan.

Terkait hal ini, Dinas Perikanan Lampung Barat telah mendorong para pengusaha untuk melakukan antisipasi. Diawali dengan dibentuknya Forum Pengusaha KJA. Ini akan berlanjut pada penyusunan program-program dalam rangka menyikapi isu lingkungan yang menjadi kekhawatiran sejumlah pihak.

”Sekarang sudah dibentuk Forum Pembudidaya KJA di Lumbokseminung pada Februari lalu. Ini akan menjadi wadah para pengusaha yang jumlahnya mencapai 109 orang,” kata Plt. Kepala Dinas Perikanan Lambar Padang Prio Utomo.

Pembentukan forum tersebut, terus Padang, juga sebagai upaya meningkatkan koordinasi antara pengusaha dengan lintas sektoral. Diharapkan ke depan forum ini bisa aktif melakukan aksi terpadu dalam rangka pengendalian dampak lingkungan akibat dari keberadaan KJA.

”Melalui forum tersebut kami terus berupaya agar mereka (pengusaha KJA, Red) bisa memberi kompensasi dari keuntungan ekonomi yang diperoleh untuk kemaslahatan masyarakat sekitar. Sekaligus untuk lingkungan,” tegasnya.

Dilanjutkan, dalam waktu dekat, forum tersebut bersama stakeholder akan melakukan aksi bersih lingkungan secara terpadu. Seperti mengangkat enceng gondok, membersihkan sampah plastik yang ada di danau dan bersih pantai.

“Termasuk nantinya bersama forum, kami akan membahas soal standar KJA. Minimal 50-60 meter dari garis sepadan pantai. Selanjutnya pengusaha akan diberikan kesadaran terkait dengan dampak lingkungan, kebersihan dan keindahan,” imbuhnya. (nop/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait