Realisasi KPR Turun Hingga 60 Persen

Kamis 23-07-2020,17:12 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Setelah sebelumnya mengalami kendala lantaran kurangnya kuota, Penyaluran pembiayaan rumah bersubsidi pemerintah (FLPP) menghadapi masalah baru karena adanya pandemi global covid-19 yang saat ini melanda hampir seluruh Indonesia.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Lampung, Djoko Handoko Halim Santoso mengatakan, masa pandemi covid-19 yang berimbas pada perekonomian memaksa perbankan untuk menetapkan persyaratan tambahan yang dinilai agak mempersulit masyarakat.

“Untuk sekarang yang menjadi masalah bukan lagi kuota, karena memang sudah ada penambahan. Masalah baru, yakni masa pandemi covid-19 menyebabkan perbankan menetapkan persyaratan tambahan yang agak mempersulit masyarakat untuk dibiayai KPR perumahannya,” katanya.

Dia mengatakan, pemerintah pusat telah mengucurkan dana tambahan sebesar Rp1,5 triliun atau sekitar 100 ribu perumahan subsidi se-Indonesia. Namun, pandemi global covid-19 yang masuk ke Indonesia pada pertengah Maret 2020 membuat sejumlah sektor mengalami dampak besar.

Di samping itu, perbankan juga sedang disibukan dengan kebijakan restrukturisasi. Sehingga peran KPR ini sangat terbatas dan sampai sekarang pun masih belum normal. Salah satu kebijakan yang diambil perbankan yakni tidak memberikan pembiayaan KPR sementara waktu kepada pekerja di sektor yang terdampak langsung pandemi covid-19.

Hal ini membuat realisasi pembiayaan KPR mengalami penurunan tajam yakni lebih dari 60 persen dan mungkin akan terus turun jika situasi dan kondisi tidak segera membaik hingga di akhir tahun. “Kita juga masih melihat kapan new normal ini bisa benar-benar diberlakukan,” tambahnya.

Adapun sektor-sektor yang dianggap terdampak langsung, diantaranya seperti bidang pariwisata, penerbangan, hingga pagawai honorer yang dianggap memiliki resiko besar berkaitan dengan daya mampu nasabah untuk membayar KPR tersebut selama masa pandemi covid-19.

“Jadi kita berharap dari perbankan bisa memberikan kemudahan atau merelaksasi dengan memberikan satu kebijakan yang tidak terlalu kaku untuk penyaluran KPR,” katanya.

Meski BI telah berupaya dengan memberikan kebijakan penurunan suku bunga, namun menurutnya, jika tetap tidak ada pergerakan di lapangan, maka situasi ini akan tetap memberikan dampak yang negatif pada berbagai sektor industri yang berkaitan dengan property.

“Misalnya dari tingkat developer pasti ada pengurangan tenaga kerja. Karena tidak mungkin bangun rumah terus tapi ngga ada yang beli. Kemudian penambah pasir, pengerajin batu bata, kusen dan lain-lain,” pungkasnya. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait