RADARLAMPUNG.CO.ID - Realisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Pesawaran melebihi target. Per 28 Desember 2020, realisasi PBB-P2 mencapai Rp6,9 miliar dan pajak BPHTB sebesar Rp6,6 miliar. \"Pencapaian ini melampaui target yang ditetapkan. Yaitu Rp6,65 miliar untuk PBB-P2 dan Rp5,3 miliar pajak BPHTB,\" kata Kepala Bidang PBB dan BPHTB Mochammad Virsa Aditiawan mewakili Kepala Bapenda Pesawaran Wildan, Selasa (5/1). PBB-P2 dan pajak BPHTB memberikan sumbangan besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Pesawaran. Untuk pencapaian kedua objek ini mengalami surplus. PBB-P2 sekitar lima persen dan pajak BPHTB surplus sekitar 25 persen pada 2020. Aditiawan memaparkan, untuk target PBB-P2 pada 2021 sebesar Rp7,2 miliar. Sedangkan BPHTB ditarget Rp5 miliar atau turun sekitar Rp300 juta dari tahun sebelumnya. (egy/ozi/ais)
Realisasi PBB-P2 dan BPHTB Over Target
Selasa 05-01-2021,20:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,19:26 WIB
Pasca Harga BBM Nonsubsidi Naik, Hiswana Migas Sebut Biosolar di Lampung Tetap Aman dan Stabil
Senin 20-04-2026,08:39 WIB
Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Teknokrat Indonesia Bedah Sistem Irigasi Bendung Argoguruh
Senin 20-04-2026,09:21 WIB
Libatkan Tim Akademisi Universitas Aisyah, PMI Pringsewu Kembangkan Layanan Digital
Senin 20-04-2026,13:32 WIB
Sisa 4 Hari Lagi! Link Pendaftaran Kopdes Merah Putih 2026, Simak Tata Cara Daftar Rekrutmen Manajer 2026
Senin 20-04-2026,12:55 WIB
Harga Emas Antam Naik Rp66.000 Sepekan, Buyback Melonjak Lebih Tinggi
Terkini
Senin 20-04-2026,16:46 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 117 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni, 4 Pelaku Ditangkap
Senin 20-04-2026,16:12 WIB
Optimalkan Potensi Warisan Dunia dan Ekonomi Berkelanjutan, PTBA Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel
Senin 20-04-2026,16:07 WIB
Limbah MBG Cemari Lingkungan, KPPG Beberkan Penyebabnya
Senin 20-04-2026,14:10 WIB
Warning Keras Limbah MBG, Pengawasan Diperketat Dapur Tak Standar Disanksi
Senin 20-04-2026,13:46 WIB